Close Menu
    info terkini

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polda Aceh Kembali Mengungkapkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
    Aceh

    Polda Aceh Kembali Mengungkapkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

    RedaksiDecember 6, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkerjasama dengan Polisi Reserse (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia seberat 133 Kilogram.

    Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM,Saat Jumpa Pers Senin 6/12/2021 di Mapolda Aceh. mengatakan kasus ini merupakan dari beberapa jaringan Internasional yang dari Malaysia menuju Indonesia dan direncana kan untuk di distribusikan ke wilayah Pelembang dan Medan.

    Tempat kejadiaan perkara kasus(TKP) di Desa Lhok Dalam ,kecamatan pereulak ,Aceh Timur.

    Dalam kasus diduga ada 3 pelaku, satu orang yang berinisial B alias Dedek bin Sulaiman berhasil di aman kan sedangkan dua orang lain kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka,dimana pada Jumat 3/12/2021 pukul 05.00WIB, Personel Satresnarkoba yang dipimpin Kastresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan menemukan 1 unit Mobil Daihatsu Merk Terios yang parkir didepan rumah B ,selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan barang bukti tiga karung goni tepung terigu merek emas berisikan 60 bungkus the cina merk Guanyinwang warna gold didalam nya berisi kristal putih jenis sabu seberat 60 Kg.

    Tak hanya itu,dari pengembangan penyelidikan terhadap tersangka B polisi kemudian juga menemukan 73Kg dirumah tersangka jadi kalau di total sebanyak 133 Kg,selain itu juga kita amankan satu unit Terios sebagai barang bukti.

    Tersangka mengaku bahwa semua barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik C yang disimpan dirumah tersangka atas perintah C.”Bayangkan kan 133Kg, ini bisa menyelamatkan 665 jiwa generasi muda kita”ucap Kapolda.

    Kapolda mengungkapkan Barang haram jenis Sabu-sabu ini berasal dari China “Dari barang-barang yang kita lihat ini memang bersal dari China”Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Pasal112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tetang Narkotika Dangan ancaman paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan terberat hukuman mati.

    Info Aceh Kasus Narkoba Aceh
    Highlights

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    ridhaDecember 28, 2025

    Infoacehtimur.com, Sabang – Aktifitas pelayaran kapal penyeberangan Banda Aceh menuju Sabang dimasa Libur Panjang akhir…

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    December 27, 2025

    Warga Bantu Warga: Komunitas Barber Aceh Timur Beri Pangkas Gratis untuk Korban Banjir

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    December 28, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025682
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.