Close Menu
    info terkini

    Puluhan Dapur MBG Aceh Besar Berhenti Akibat BGN Pusat Belum Cairkan Dana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPO Kasus Narkoba di Aceh Dilumpuhkan
    Aceh

    DPO Kasus Narkoba di Aceh Dilumpuhkan

    RedaksiApril 2, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terpaksa melumpuhkan tersangka Tammikha alias Black (40), yang merupakan DPO atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram karena berupaya kabur saat ditangkap, Kamis, 31 Maret 2022.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, mulanya petugas mendapati informasi bahwa tersangka Black sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Lam Blang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar. Sehingga, petugas langsung mengepung lokasi tersebut.

    Advertising
    Demo

    Sadar akan kedatangan petugas, tersangka Black berupaya melarikan diri ke arah sawah, sehingga petugas mengejarnya dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, tembakan peringatan tersebut tidak digubris oleh tersangka.

    Baca Juga:

    • Puluhan Dapur MBG Aceh Besar Berhenti Akibat BGN Pusat Belum Cairkan Dana
    • Satu Unit Honda Scoopy Hilang di Idi Rayeuk, Pemilik Minta Warga Waspada
    • Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum
    • Melirik Kursi Kapolda Aceh, Lima Nama Perwira Tinggi Mulai Dibicarakan
    • 3,1 Ton Zakat Padi Hasil Panen Petani Tersalurkan di Gampong Baro Julok

    “Dikasih tembakan peringatan tidak digubris. Malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan mau menyerang petugas. Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bahu kiri,” jelas Winardy, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Sabtu, 2 April 2022.

    Kemudian setelah tersangka jatuh, kata Winardy, petugas langsung menolongnya dengan membawa ke RSUZA. Namun, dalam perjalanan tersangka meninggal dunia.

    Adapun barang bukti yang didapati petugas adalah lima paket kecil sabu seberat 0,78 gram, satu bungkusan plastik bening berisi sabu seberat 16.07 gram, sebilah pisau berbentuk keris, dan satu unit handphone warna silver.

    Winardy juga mengungkapkan, bahwa keluarga tersangka sudah menyadari akan pelanggaran hukum yang dilakukan Black dan ikhlas atas kejadian ini. Namun Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto akan mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa.

    Residivis Narkoba

    Tammikha alias Black diketahui pernah melakukan kejahatan yang sama. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14/pid.sus/2020/PN JTH yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dia juga dihukum dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan tetap ditahan serta membayar denda Rp800 juta subsidier tiga bulan penjara.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Puluhan Dapur MBG Aceh Besar Berhenti Akibat BGN Pusat Belum Cairkan Dana

    ridhaJune 8, 2026

    Infoacehtimur.com, Jantho – Sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis…

    Satu Unit Honda Scoopy Hilang di Idi Rayeuk, Pemilik Minta Warga Waspada

    June 8, 2026

    Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

    June 8, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Puluhan Dapur MBG Aceh Besar Berhenti Akibat BGN Pusat Belum Cairkan Dana

    June 8, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.