Close Menu
    info terkini

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Miliki Sabu, Seorang Pria & Wanita Diringkus Polisi
    Aceh

    Miliki Sabu, Seorang Pria & Wanita Diringkus Polisi

    RedaksiDecember 8, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara, mengamankan dua pelaku pembawa paket narkotika jenis sabu di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Selasa (07/12/2021).

    Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Sabrianda membenarkan BL (35) warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

    Sedangkan teman laki laki nya VND (31) warga Desa Darul Salam, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara. Keduanya telah ditangkap karena tersandung tindak pidana menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu.

    Kronologis nya. Setelah anggota Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi bahwa di Desa Batu Mbulan Asli ada pelaku yang diduga menguasai narkotika jenis Sabu. Lalu, Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku.

    Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni BL, diduga sebagai penjual dan VND.

    Dari hasil geledah rumah ditemukan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis Sabu berada dalam kantong plastik assoi tergantung didinding ruang kamar, sebut Sabrianda kepada BeM.

    Ada pun Barang Bukti 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto, 15,09 (lima belas koma nol sembilan) gram, 1 (satu) buah plastik assoi warna merah jambu, 1 (satu) unit Handpone, merek Vivo, warna casing Biru.

    Sementara itu, pada pelaku BL diakuinya diperoleh atas titipan seseorang, kemudian anggota opsnal Saresnarkoba membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara untuk di periksa dan di tindak lanjuti.|Pardi Alas| BeM |

    Harian Aceh Info Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    zakariaMarch 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Keluarga Besar Bank Aceh Syariah Cabang Idi Rayeuk menggelar kegiatan…

    Polres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Toga, Tomas, Mahasiswa, LSM dan Anak Yatim

    March 10, 2026

    Bupati Al-Farlaky Tekankan Pentingnya Prestasi Kerja dan Terobosan dalam Musrenbang Aceh Timur

    March 10, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    March 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    March 11, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.