INFOACEHTIMUR.COM | 4 Oknum Polisi di Aceh dicopot dari jabatannya diduga melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan yang mengakibatkan meninggal dunia.
4 Oknum Polisi itu berasal dari anggota polisi dari Polres Bener Meriah, yang mencopot jabatan 4 oknum polisi tersebut yakni perintah dari Bapak Kapolda Aceh, Rabu (8/12/2021) yang dikutip melalui Kompascom.
Anggota kita yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap tersangka Bener Meriah untuk diberikan tindakan tegas,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Menurut Winardy, saat ini, 4 anggota Satuan Reskrim Polres Bener Meriah telah dicopot dari jabatan penyidik dan diamankan ke Polda Aceh untuk diperiksa secara intensif.
“Empat anggota kita demosi dari jabatan, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Propam, sehingga nanti terungkap apakah memang terjadi kekerasan terhadap tersangka kasus penggelapan,” sebutnya.
Menurut Winardy, untuk mengungkap kasus dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi dan berakibat 1 tersangka kasus penggelapan meninggal meninggal, Polda Aceh telah menurunkan Tim Propam ke polres setempat untuk melakukan penyelidikan.
“Tim Propam sudah diturunkan ke Polres Bener Meriah untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota Satuan Reskrim yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan itu,” katanya.
Menurut Winardy, Polda Aceh mengakui terjadi tindak kekerasan terhadap korban tersangka kasus penggelapan berdasarkan hasil pemeriksaan awal Propam Polda Aceh.Namun, hal itu belum dapat dipastikan penyebab kematian tersangka.
“Hasil pemeriksaan awal Propam memang ada terjadi kekerasan, tapi penyebab kematian masih kita selami,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh tempat tersangka dirawat dan mengembuskan napas terakhir, korban meninggal dunia karena stroke dan menderita riwayat penyakit komplikasi, darah tinggi, gula dan sesak napas.
“Jadi itu kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam apakah bisa kita buktikan bahwa meninggal karena kekerasan terhadap tersangka penggelapan mobil,” ujarnya.***