Close Menu
    info terkini

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tersangka Beserta Barbut 100kg Sabu di Aceh Timur Dilimpahkan ke Kejari
    Aceh Timur

    Tersangka Beserta Barbut 100kg Sabu di Aceh Timur Dilimpahkan ke Kejari

    RedaksiDecember 9, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM, Idi Rayeuk | Badan Narkotika Nasional (BNN) melimpahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Rabu, 8 Desember 2021.

    Adapun berang bukti yang diserahkan sebanyak empat karung berisi 25 bungkus sabu atau seberat 100kg.

    Sedangkan tersangka yang diserahkan adalah Syamsudir alias Thailand (38) warga Buket Panyang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

    Dia ditangkap petugas BNN pada 12 Agustus 2021  lalu jalan kawasan Kampung Jalang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

    Jaksa Kejari Aceh Timur Wendi mengatakan, saat itu Syamsudir baru saja menurunkan empat karung narkoba jenis sabu dari kapal dan menyimpannya di salah satu gudang di desa itu.

    Adapun sabu tersebut baru diambilnya di tengah laut dari sebuah kapal yang dikemudikan Jaya Prana (buron).

    “Jadi pada Rabu malam, 11 Agustus 2021, tersangka dihubungi oleh Jaya Prana ini dan diminta untuk menjemput sabu tersebut di tengah laut,” kata Wendi, Kamis (9/11/2021).

    Syamsudir bersama seorang temannya Rahman (buron), kemudian bergerak menggunakan sebuah kapal menjemput narkoba tersebut. 

    Setelah melansir barang haram itu ke kapalnya, Syamsudir pun bergegas kembali ke kawasan Kampung Jalang.

    “Atas perintah Jaya Prana, sabu tersebut diturunkan dan disimpan di sebuah gudang di desa itu,” kata Wendi.

    Syamsudir pun meminta temannya Rahman dan Fadli untuk membantu menurunkan narkoba tersebut.

    Tak lama, Syamsudir pun meninggalkan gudang tersebut.“Saat dalam perjalanan itu, dia kemudian ditangkap petugas BNN,” kat Wendi.

    Petugas BNN kemudian melakukan pengejaran terhadap  teman-teman Syamsudir, termasuk Jaya Prana, Rahman, dan Fadli, namun mereka berhasil melarikan diri. | Tompul [BERITAKINI]

    Follow on Google News
    Highlights

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Keluarga Muhammad Nadir, seorang warga Aceh Timur, tengah dilanda kesedihan mendalam…

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,352
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.