Idi rayeuk | Tim gabungan Pemkab Aceh Timur, terdiri atas petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satpol PP dan WH Aceh Timur, melakukan evaluasi dan pengecekan izin usaha burung walet yang dalam wilayah Kota Idi, Aceh Timur, Rabu (8/12/2021).
Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, kepada Serambinews.com, Jumat (10/12/2021) mengatakan, pihaknya bersama petugas dinas perizinan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan izin usaha yang dimiliki oleh pengusaha burung walet di atas bangunan yang ada dalam wilayah Kota Idi dan sekitarnya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat banyak usaha burung walet di atas bangunan tidak memiliki izin. Karena itu, kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ungkap Kasatpol PP dan WH Aceh Timur.
Tahap awal ini, ungkap Ampon, terhadap ruko yang ada usaha burung walet di atasnya terlebih dahulu diperiksa izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha yang diperdagangkan, dan izin usaha burung walet yang ada pada bangunan itu.
“Rata-rata mereka Ruko yang ada usaha burung walet di atasnya hanya ada izin usaha yang diperdagangkan. Sedangkan izin usaha burung waletnya tidak ada, karena itulah kita lakukan evaluasi dan pendataan,” ungkap Ampon.
Setelah pendataan ini, selanjutnya ungkap Ampon, petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, akan menyurati semua pelaku usaha burung walet agar segera mengurus izinnya.
“Setelah diimbau untuk mengurus izin hingga batas waktu yang ditentukan, apabila nanti pengusaha burung walet tersebut juga tidak mengurus izin, maka pemerintah akan mengambil tindakan penyegelan,” ungkap Ampon.
Upaya ini dilakukan pemerintah, ungkap Ampon, agar usaha burung walet yang ada di Aceh Timur, baik di alam liar, maupun di atas bangunan semua memiliki izin dan berjalan legal,.
Sehingga, dapat membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Selama ini belum ada pendapatan yang masuk ke kas daerah dari PAD usaha burung walet ini. Karena itu, setelah sosialisasi ini kita harapkan ke depan pengusaha burung walet agar mengurus izin, untuk membantu meningkatkan PAD Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Ampon.(*)