Infoacehtimur.com | Medan – Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) melakukan aksi unjuk rasa meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan, Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara Jl. Kenanga Raya Medan Sunggal, Kota Medan, Jum’at (22/04/2022).
“Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Km 20+500 s/d 25+500 (RPK6) harus segera dituntaskan,” ujar Koordinator Aksi, Budi Anta Gulo.
Ia juga meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu dapat mengawasi dan mengawal kasus korupsi di objek kantor Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara.

Budi pun menegaskan, Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan.
Baca Juga:
- Bupati Al-farlaky Temui Mensos Di Jakarta, Perjuangkan Pencairan Bantuan Banjir Gelombang II Untuk Aceh Timur
- Harga Emas Perhiasan Di Idi Rayeuk Hari Ini: Tipe 99 Tembus Rp8 Juta
- Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025
- 53 Lansia di Birem Bayeun Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia
- Berkolaborasi Menjaga Hulu Sungai, Tutupan Hutan dan Mata Pencaharian Masyarakat Gayo
Dalam aksi tersebut Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) membawa poster bertulisan Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Agara diselesaikan.
Menurut Aldi , selaku Staf Balai Tehnik Perkeretaapian menerima aspirasi massa aksi dan menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan sebab saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas Rapat Kordinasi, Ujar Staf Balai Tehnik Perkeretaapian.(Fadly P.B)

