Close Menu
    info terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > IRT asal Aceh Timur Ditangkap Polres Langsa Bawa 360 Gram Sabu
    Kota Langsa

    IRT asal Aceh Timur Ditangkap Polres Langsa Bawa 360 Gram Sabu

    IlhamApril 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM – Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga yakni berinisial TB (52), warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur ditangkap Satresnarkoba Polres Langsa Minggu 24 April 2022 pukul 00.30 WIB.

    Pasalnya, ia ditangkap karena kedapatan membawa 360 gram sabu ke wilayah hukum Kota Langsa untuk diedarkan kembali.

    Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, pada Minggu 24 April 2022 mengatakan, TB ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang dipercaya.

    “Masyarakat melaporkan ke polisi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Kota Langsa dalam jumlah besar. Selanjutnya anggota lakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Imam Aziz.

    Dipinggir jalan, kata Iptu Imam Aziz, di Desa Blang, Langsa Kota. Anggota berhasil mengamankan TB tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

    “Pada saat itu tersangka langsung menyerahkan diri, tidak ada perlawanan sedikitpun. Saat digeledah, didalam tas sandang miliknya. Anggota mendapatkan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Imam Aziz.

    Saat diinterogasi, lanjut Iptu Imam, TB mengaku barang haram tersebut berdasarkan suruhan dari temannya yakni berinisial J, warga Nurussalam, Aceh Timur. Tujuan bawa sabu ke Kota Langsa untuk diedarkan kembali.

    Iptu Imam Aziz menambahkan, setelah lakukan interogasi terhadap TB, pada saat itu juga anggota lakukan pengembangan ke daerah Nurussalam Aceh Timur. Namun, J masih belum ditemukan.

    “J, merupakan Residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2012 ianya pernah menjalani hukuman selama 7 tahun penjara di Lapas Tanjung Gusta Medan,” ujar Iptu Imam Aziz.

    Iptu Imam Aziz merincikan Barang-bukti yang diamankan anggota dari tersangka TB yaitu, 1 paket besar Sabu dengan berat 360,20 gram, 1 plastik warna hitam, 1 tas sandang warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna hitam, dan 1 unit HP merk Samsung warna silver.

    “Atas perbuatannya itu, kini TB telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara J, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Iptu Imam Aziz.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat…

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.