Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025

    Maling Gasak Motor Bebek Nopol BL3607DO di Mesjid Idi Rayeuk Aceh Timur

    November 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polda Aceh Turun Tangan, Terkait Pungli Penerima Rumah Duafa
    Aceh

    Polda Aceh Turun Tangan, Terkait Pungli Penerima Rumah Duafa

    RedaksiApril 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Polda Aceh langsung turun tangan mengusut kasus pungli rumah duafa oleh oknum tertentu begitu mendapat laporan masyakarat.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (24/4/2022) mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus pungli yang menimpa rakyat miskin penerima rumah duafa.

    Winardy menyatakan pendalaman itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan maayarakat, bukan karena ada desakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

    “Kami sedang mempelajari laporan masyarakat terkait hal tersebut, bukan dari permintaan LSM,” kata Winardy melalui pesan Whatsapp.

    “Laporan masyarakat sedang didalami dan jika ada dugaan peristiwa pidana maka akan dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Baca Juga: Nek Rafiah Dapat Bantuan Rumah Dhuafa dari Polres Aceh Timur

    Sebelumnya diberitakan, progres pembangunan rumah duafa tahun 2022 saat ini sudah berjalan 15 hingga 80 persen. 

    Tahun ini, Pemerintah Aceh membangun 7.811 unit rumah duafa untuk warga miskin yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh.

    Sayangnya, di tengah kabar gembira itu berembus kabar adanya praktik pungli oleh oknum tertentu terhadap penerima rumah bantuan. 

    Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (22/4/2022) membenarkan informasi ini. 

    “Terkait masalah pungli, memang kami banyak dapat informasi ada kutipan oleh oknum tertentu kepada calon penerima, dengan bahasa mereka yang mengusulkan dan segala macam,” kata MTA.

    Baca juga: Tak Mampu Bayar Uang 15 Juta, Calon Penerima Rumah Bantuan Dhuafa di Aceh Timur Nyaris Kehilangan Haknya

    Jubir Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa semua nama calon penerima bantuan diperoleh Dinas Perkim Aceh berdasarkan data yang masuk dari berbagai sumber.

    Bisa dari perangkat gampong, tokoh masyarakat, proposal yang diajukan warga miskin sendiri, dan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRA.

    Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh tim ke lapangan untuk memastikan apakah nama yang diusulkan tersebut layak atau tidak menerima bantuan rumah duafa.

    Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani merasa geram dengan tindakan pungli yang dilakukan oknum tertentu terhadap penerima rumah duafa di Aceh.

    “Karena ini menyangkut hajat hidup orang miskin dan perilaku pungli ini adalah tindakan bejat dan harus mendapat atensi dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas,” tegas Askhalani di Banda Aceh, Sabtu (23/4/2022).

    Baca juga: Boby: Kinerja Perkim Aceh Paling Buruk Dan Amburadul Tahun Ini, Dalam Pengelolaan Proyek Rumah Dhuafa

    Sementara Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko pengaduan bagi penerima rumah duafa yang menjadi korban pungli.

    “Kita meminta masyarakat berani melapor kasus pungli dan kami akan merahasiakan identitas pelapor,” kata Alfian kepada Serambinews.com, Sabtu (23/4/2022).

    Menurut Alfian, pungli merupakan kejahatan korupsi yang tidak mungkin dibiarkan terus terjadi terhadap warga miskin yang rumahnya saja harus mendapatkan bantuan.

    “Pemilik rumah itu statusnya duafa kok tega mareka jajah lagi. Jadi yang kita lawan hari ini para ‘raja tega’ mencari untung di atas penderitaan orang lain,” ungkap Alfian.***

    Baca Juga: Diduga Banyak Terjadi Korupsi, Elemen Masyarakat JM3 Geruduk Polda Sumut dan Kejati

    Sumber: Serambi Indonesia | Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur polda aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    zakariaNovember 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Pidie Jaya – Kafilah Kabupaten Aceh Timur mulai menunjukkan kemampuan terbaiknya pada ajang Musabaqah…

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025

    Maling Gasak Motor Bebek Nopol BL3607DO di Mesjid Idi Rayeuk Aceh Timur

    November 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,505
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.