Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemuda dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beraktifitas dibidang lingkungan hidup menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (28/4) di Idi Rayeuk.
Focus Group Discussion (FGD) diwaktu ‘ngabuburit’ tersebut turut dihadiri oleh Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diwakili oleh Sekretaris.
Selain unsur pemerintah,diskusi yang digelar oleh Forum Konservasi Leuser, TFCA, YAKATA, dan Sahabat Konservasi Leuser itu juga dihadiri oleh pemuda dan mahasiswa.
Baca Juga: Usut Kematian Tiga Harimau, Polres Aceh Timur Bersama BKSDA Aceh Lakukan Olah TKP dan Nekropsi
Acara yang berlangsung khidmat di pekarangan kantor FKL Pos Idi yang asri itu mengusung tema “Peran Multi Pihak Dalam Pelestarian Satwa Liar dan Habitatnya Khususnya Badak Sumatera”.
Diskusi yang berjalan alot itu membahas tentang kelestarian lingkungan, khususnya satwa badak.
Pembangunan Suaka Badak Sumatera [Sumatran Rhino Sanctuary/SRS] untuk penyelamatan badak sumatera di Leuser Timur, Provinsi Aceh, dimulai.
Peletakan batu pertama yang menandai pembangunan, dilakukan Kamis [11/11/2021], oleh KLHK, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Konsorsium Badak Utara yang beranggotakan Forum Konservasi Leuser, ALeRT, Fakultas Kedokteran Hewan [FKH] Universitas Syiah Kuala, dan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor [FKH IPB].
Baca Juga: Dua Ekor Harimau Sumatra di Hutan Aceh Timur Ditemukan Mati Terjerat.
SRS yang dibangun di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, dilakukan berdasarkan amanat Rencana Aksi Darurat [RAD] Badak Sumatera yang ditetapkan Dirjen KSDAE, KLHK, Nomor: SK.421/KSDAE/SET/KSA.2/12/2018, tanggal 6 Desember 2018.
Selain peletakan batu pertama, pada hari itu juga ditandatangani “Deklarasi Aceh Timur” sebagai bentuk dukungan penyelamatan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis).
SRS digunakan untuk penangkaran dan penyelamatan ekosistem badak yang diambang kepunahan.
Baca Juga: Beasiswa Penelitian Tugas Akhir kembali Dibuka, Berikut Syaratnya