Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria asal Aceh Utara Kedapatan Bawa 1,7 Kilo Sabu Ditangkap Polres Langsa
    Kota Langsa

    Pria asal Aceh Utara Kedapatan Bawa 1,7 Kilo Sabu Ditangkap Polres Langsa

    IlhamApril 29, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Seorang warga asal Aceh Utara yakni berinisial ND (23) Desa Cot Murong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditangkap Satresnarkoba Polres Langsa kedapatan membawa sabu-sabu dengan jumlah 1.728,60 Gram.

    Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, pada Jum’at 29 April 2022 mengatakan, tersangka ND ditangkap pada 27 April pukul 23.00 WIB di Desa Buket Panjang, Aceh Tamiang.

    Demo

    “Penangkapan terhadap ND berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kota Langsa,” ungkap Iptu Imam Aziz.

    Dikatakan Iptu Imam Aziz, setelah menerima laporan itu. Anggota yang dipimpin langsung olehnya menuju ke TKP serta melakukan penyelidikan di pinggir jalan Desa Buket Panjang II, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

    “ND akhirnya berhasil ditangkap, saat dilakukan pemeriksaan anggota menemukan dua paket besar Sabu dengan berat masing-masing 991,50 Gram dan 737,10 gram. Total keseluruhan 1.728,60,” tandas Iptu Imam Aziz.

    Berdasarkan pengakuan, lanjut Iptu Imam Aziz, ND mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yakni berinisial F, warga Kabupaten Aceh Utara dengan tujuan untuk dijual di Kota Langsa.

    Baca Juga :

    • Polres Langsa Tangkap Seorang Residivis, Belasan Paket Sabu Diamankan
    • Tiga Pemuda di Langsa Ditangkap Polisi 25 Gram Sabu Diamankan
    • Breaking News: Polda Sumut Gagalkan 99 Kilogram Sabu Asal Kota Langsa

    Adapun Barang-bukti yang diamankan anggota yaitu, 2 paket besar Sabu dengan jumlah 1.728,60 gram, 1 plastik warna merah, 1 tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, dan 1 unit HP merk Nokia warna merah.

    “Atas perbuatannya itu kini tersangka ND dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan seorang temannya F masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Iptu Imam Aziz.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.