Close Menu
    info terkini

    Warisan Abad Ke-19 Masih Hidup! Grup Rapai Uroeh Tualang Tuha, Satu-satunya Rapai Pase Asli di Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”
    Aceh

    Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”

    RedaksiMay 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Setelah sempat reda selama dua bulan. Akhir April 2022 lalu, kasus dugaan pemerkosaan dan penipuan yang dialami Cut E alias Intan dan Zakaria, kembali menjadi buah bibir.

    Infoacehtimur.com | Aceh – INI bukan karena proses hukum kasus memalukan itu berlanjut ke pengadilan. Sebaliknya, Cut E alias Intan dan Zakaria, akhirnya memilih untuk berdamai.

    Advertising
    Demo

    Cut E merupakan seorang ibu rumah tangga berstatus janda, sementara Zakaria, seorang pria beristri dan oknum pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

    Sebelumnya, kedua insan berlainan jenis dan tanpa ikatan pernikahan ini, sempat bersiteru hingga muncul laporan yang bermuara di Polda Aceh.

    Maklum saja, Rabu, 2 Februari 2022, Cut E secara resmi melapokan Zakaria ke Polda Aceh, terkait dugaan penipuan dan pemerkosaan. Hari itu, dia didampinggi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Banda Aceh.

    Laporan disampaikan melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berdasarkan Nomor STTLP/55/II/2022/SPKT/Polda Aceh, tanggal 2 Februari 2022 pukul 13.00 WIB.

    Baca Juga: Breaking News: Ledakan Tabung Gas di Lapangan Pemerintahan Aceh Timur

    Ia melaporkan Zakaria tentang peristiwa dugaan pidana penipuan dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 2, 3, dan 23 Oktober 2021 di Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.


    Halaman Selanjutnya

    Baca Juga:

    • Warisan Abad Ke-19 Masih Hidup! Grup Rapai Uroeh Tualang Tuha, Satu-satunya Rapai Pase Asli di Aceh Timur
    • HUT KE-81 RI: Pemerintah Naikkan Tukin Guru, Nakes, Dan Tni Di Wilayah 3T
    • Isu Pungli Ramai Dibahas, Baitul Mal Aceh Pilih Investigasi dan Transparansi
    • Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi
    • PBV Peace Boat dan Asar Humanity Bangun Fasilitas Ibadah dan Air Bersih untuk Dayah Bustanur Rahmani


    Sumber : Modusaceh.co

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Warisan Abad Ke-19 Masih Hidup! Grup Rapai Uroeh Tualang Tuha, Satu-satunya Rapai Pase Asli di Aceh Timur

    zakariaAugust 2, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Di tengah gempuran modernisasi, ada warisan budaya yang tetap bertahan…

    HUT KE-81 RI: Pemerintah Naikkan Tukin Guru, Nakes, Dan Tni Di Wilayah 3T

    August 2, 2026

    Isu Pungli Ramai Dibahas, Baitul Mal Aceh Pilih Investigasi dan Transparansi

    August 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Warisan Abad Ke-19 Masih Hidup! Grup Rapai Uroeh Tualang Tuha, Satu-satunya Rapai Pase Asli di Aceh Timur

    August 2, 2026
    terpopuler

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    August 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.