Close Menu
    info terkini

    Waliul Chalidin Kembali Terpilih sebagai Keuchik Gampong Tualang, Aceh Timur: “Masyarakat Percaya Kami Bisa Bangkitkan Gampong”

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Berharap Jeckpot Jadi Kurir 31 Kg Sabu, Mus Cobra Bakal Nyusul Kakek Keliang Kubur
    Aceh

    Berharap Jeckpot Jadi Kurir 31 Kg Sabu, Mus Cobra Bakal Nyusul Kakek Keliang Kubur

    RedaksiMay 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Musliadi alias Mus Cobra dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjadi kurir 31 kilogram sabu. Mus diupah Rp 30 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Aceh Utara.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh seperti dilihat detikSumut, Selasa (10/5/2022).

    Duduk sebagai hakim yakni Pandu Budiono sebagai ketua majelis dengan hakim anggota masing-masing Merrywati dan Akhmad Sahyuti. Vonis hukuman mati itu dijatuhkan hakim pada 27 April 2022 lalu.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Mus ditawari pekerjaan oleh seorang pria berinisial M (DPO) untuk mengambil dan menjemput sabu di kawasan Aceh Besar. M menjanjikan Mus upah Rp 30 juta bila berhasil membawa sabu tersebut.

    Tawaran itu diterima Mus. Pada Rabu 30 Juni 2021 sore, M memberikan Mus satu unit mobil Toyota Hilux serta satu ponsel dan memintanya berangkat ke Banda Aceh.

    Mus berangkat dari rumahnya di Aceh Utara dan setiba di kawasan Aneuk Galong, Aceh Besar dia menghidupkan ponsel yang diberikan. Tak lama berselang, Mus dihubungi seseorang yang tidak dikenalnya.

    Dia disebut diarahkan berangkat ke Simpang Mesra, Banda Aceh kemudian ke arah Krueng Raya. Di sana, Mus melihat satu unit mobil Honda HRV berhenti di dekat sebuah jembatan kecil.

    Baca Juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Dua Tersangka Jaringan Narkoba Lintas Pulau Sumatera – Jawa

    Orang-orang dalam mobil tersebut menurunkan dua karung berisi sabu lalu diserahkan ke Mus. Barang haram tersebut ditaruh di bagian belakang mobil yang dikendarainya.

    Usai menerima sabu, Mus kembali ke arah Banda Aceh. Namun dalam perjalanan, dia disergap petugas BNN Provinsi Aceh.

    Kasus itu pun bergulir di meja hijau. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jantho, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mus dengan hukuman mati.

    Baca Juga: Tengah Malam Buta, Polisi ‘Bungkus’ Pemakai Sabu Di Kandang Lembu.

    Majelis hakim memvonis Mus dengan hukuman seumur hidup. Putusan itu diketuk pada 9 Maret lalu. Tak terima dengan putusan tersebut, jaksa dan Mus mengajukan banding ke PT Banda Aceh.***

    Sumber detik.com

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh Sabu Sabu Aceh Timur
    Highlights

    Waliul Chalidin Kembali Terpilih sebagai Keuchik Gampong Tualang, Aceh Timur: “Masyarakat Percaya Kami Bisa Bangkitkan Gampong”

    zakariaDecember 28, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Waliul Chalidin kembali terpilih sebagai Keuchik Gampong Tualang, Kecamatan Peureulak, Aceh…

    Truk Kayu Gelondongan Beroperasi Ditengah Bencana, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Legalitasnya

    December 28, 2025

    Waspada! Aceh Berpotensi Hujan Sangat Lebat pada 30 Desember, BMKG Imbau Warga Siap Siaga

    December 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Waspada! Aceh Berpotensi Hujan Sangat Lebat pada 30 Desember, BMKG Imbau Warga Siap Siaga

    December 28, 2025

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Truk Kayu Gelondongan Beroperasi Ditengah Bencana, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Legalitasnya

    December 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Waliul Chalidin Kembali Terpilih sebagai Keuchik Gampong Tualang, Aceh Timur: “Masyarakat Percaya Kami Bisa Bangkitkan Gampong”

    December 28, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025684
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.