Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Akting Jadi Polisi, Pria Aceh Utara Berhasil ‘Makan Uang’ Wanita Peureulak Ratusan Juta, Hingga Nikah Siri.
    Aceh

    Akting Jadi Polisi, Pria Aceh Utara Berhasil ‘Makan Uang’ Wanita Peureulak Ratusan Juta, Hingga Nikah Siri.

    RedaksiMay 17, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang warga Kecamatan Lapang, Kab. Aceh Utara bernama Hamdani (35) ‘bikin ulah lagi’ di Peureulak, Aceh Timut. Padahal, sebelumnya pada 2018 dan 2019 ia pernah ditahan oleh polisi karena melakukan tindak pinana.

    Residivis ini melakukan tindak pidana Penipuan Uang Palsu pada 2018. Kemudian pada tahun 2019 pernah juga melakukan tindak pidana Penipuan. Hamdani (35) saat itu menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan di LP Lhoksukon, Aceh Utara.

    Jumat kemarin (13 Mei 2022), Hamdani (35) kembali ditangkap oleh Tim Resmob Polres Aceh Timur. Pria asal Gampoeng Lueng Baro, Kec. Lapang, Aceh utara itu ditetapkan sebagai tersangka akibat ‘bikin ulah’ menipu seorang wanita dengan ‘ber-akting’ menjadi Pak Polisi di Peureulak, Aceh Timur.

    Foto: Promosikan bisnis anda bersama Info Aceh Timur

    Kronologis Penipuan Hingga Nikah Siri

    Awallu, Hamdani berkenalan dengan wanita Pereulak yang berinisial KH yang telah berusia 54 tahun, 19 tahun lebih berumur dari si pria Hamdani.

    Hamdani (35) saat itu mengenalkan diri sebagai anggota Poltes Aceh Timur kepada wanita KH (54).

    Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur diamankan di rumah mertuanya di wilayah Peureulak”, ujar Kasat Reskrim, Selasa, (17/05/2022).

    Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., menyebutkan bahwa wanita berinisial KH (54) itu disebut telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka Hamdani.

    Entah jurus ular jenis apa yang dipakai, Hamdani (35) telah menerima uang dari wanita paruh baya itu hingga berjumlah sekitar Rp 500 juta.

    Tak cukup sebatas duit, Hamdani yang saat itu bermodal dasi dan seragam hitam putih berhasil menikahi KH (54) pada awal bulan Mei 2022.

    “Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi, hingga pada tanggal 6 Mei 2022 korban dan tersangka melangsungkan pernikahan secara siri.” Ungkap Kasat Reskrim.

    Foto: Polisi Gadungan Hamdani (35) warga Kec. Lapang, Kab. Aceh Utara diamankan di Polres Aceh Timur.

    Kronologis Penangkapan Residivis ‘Lapang’

    Beberapa hari setelah menikah, pihak keluarga wanita berinisial KH (54) merasa ‘aroma’ yang berbeda pada Hamdani. Ya, berbeda jika dibanding aparat kepolisian pada umumnya.

    Atas dasar kecurigaan, kemudian pihak keluarga wanita KH (54) melakukan konfirmasi keabsahan KTA yang dimiliki Hamdani. Pihak keluarga ‘mencari kepastian’ identitas Hamdani melalui salah seorang anggota Polisi di Polres Aceh Timur.

    Benar saja apa yang dicurigai keluarga KH (54). Hamdani (35) sama sekali tak terdaftar sebagai Anggota Polri di Satreskrim Polres Aceh Timur.

    Baca Juga :

    • Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar
    • Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat
    • MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    Polres Aceh Timur pun ‘beraksi’ setelah keluarga korban membuat laporan ke SPKT pada 12 Mei 2022 terkait ‘tipu rayu polisi gadungan’ tersebut.

    Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Aceh Timur berhasil ‘membungkus’ Hadani (35) si polisi gadungan asal Kec. Lapang, Aceh Utara pada 13 Mei 2022, sehari setelah keluarga membuat laporan ke SPTK Polres Aceh Timur.

    Buka: Kumpulan Berita Terkini Aceh Timur & Aceh di Infoacehtimur.com

    Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; satu unit HP Android, satu unit HP Nokia, satu potong baju kemeja warna putih.

    Kemudian, satu celana kain panjang warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah dasi warna hitam, satu buah bet atas nama tersangka dan sepasang sepatu merk kloper.

    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

    Foto: Promosikan bisnis anda bersama Info Aceh Timur

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.