Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sang Ayah ‘Terhanyut Nafsu’, Siputri Aceh Utara ‘Disengklek’ Hingga 15 Kali.
    Aceh Timur

    Sang Ayah ‘Terhanyut Nafsu’, Siputri Aceh Utara ‘Disengklek’ Hingga 15 Kali.

    RedaksiDecember 14, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh Utara | Perempuan berumur 13 tahun harus ternodai dan mengalami tekanan mental setelah mendapat perilaku ‘brengsek’ dari seorang pria berinisial SR.

    Tersangka SR melakukan tindak pemerkosaan seksual terhadap peeempuan berumur 13 tahun yang tak lain merupakan anak tirinya sendiri.

    “Korban memberi tahu neneknya pada 18 November lalu, sedangkan peristiwa itu terjadi rentang waktu 15 April hingga 29 April 2021. Tersangka kita tangkap pada 24 November lalu, atas dugaan kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak,” jelas Kasat Reskrim Kapolres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto, Senin (13/12/) mwlansir Acehjurnal.com.

    Tersangka SR berhasil dibekuk di rumah orang tuanya di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

    Setelah dilakukan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan san Anak (PPA), tersangka SR mengakui telah memperkosa anak tirinya sebanyak 15 kali.

    “Pelaku mengaku memperkosa korban karena bernafsu saat melihat korban tidur,” kata Iptu Noca.

    Nafsu liar tersangka SR membuatnya harus berhadapan dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.