Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 3 Pria di Langsa Ditangkap Polisi 2 Diantaranya Masih Pelajar, Ini Kasusnya
    Kota Langsa

    3 Pria di Langsa Ditangkap Polisi 2 Diantaranya Masih Pelajar, Ini Kasusnya

    IlhamMay 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Tiga remaja pria diamankan unit Reskrim Polsek Langsa Barat. Pasalnya telah melakukan pencurian dengan mencongkel teralis besi rumah warga di Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat.

    2 Diantaranya masih duduk di bangku sekolah yakni AF (16), dan AR (16). Keduanya tinggal di salah satu Desa di Kota Langsa, sementara MR (19), merupakan warga Desa Blang Seunibong, Langsa Kota.

    Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto, pada Kamis 19 Mei 2022 mengatakan, ketiganya ditangkap pada 17 Mei lalu sekira pukul 15.00 WIB.

    “3 remaja itu beraksi pada siang hari. Dimana pada saat itu pemilik rumah sedang tidak ada,” ungkap Kapolsek

    Aksi ketiga remaja itu, kata AKP Lilik, digagalkan oleh warga yang melintas. Lalu dilakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku.

    Dari ketiga remaja itu AR dan MR berhasil ditangkap warga, sementara AF melarikan diri dari penangkapan. Saat itu juga pemilik rumah mengetahui kejadian itu dan langsung membuat laporan ke Polsek Langsa Barat.

    “Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP dan Penyelidikan ke rumah korban serta melakukan interogasi terhadap AR dan MR yang tadinya diamankan warga,” tandasnya.

    Dikatakan AKP Lilik, pada Selasa 17 Mei 2022 sekira pukul 21.00 WIB. AF berhasil ditangkap, sementara Barang-bukti yang diamankan yaitu 1 buah tang dan 4 set teralis besi jendela rumah.

    “Kini AF (16), AR (16) dan MR (19) beserta sejumlah Barang-bukti di bawa ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.