Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja, S. E., M.H., pada Jum’at, (20/05/2022) pagi melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Timur.
Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. bersama sejumlah pejabat utama yang lain.
Mengawali kegiatannya, Irwasda dengan didampingi Kapolres melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan diantaranya; Penjagaan dilanjutkan ke Satuan Narkoba, Bagian Logistik dan Ruang Tahanan.
Terkait dengan penjagaan Mapolres Aceh Timur, personel diminta meningkatkan kewaspadaan, melalui pemeriksaan tamu ke dalam mako, melaksanakan tugas sesuai SOP, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Di ruang tahanan, Irwasda meminta para anggota yang melaksanakan penjagaan agar dilaksanakan sesuai dengan SOP dan jangan lengah saat melakukan piket jaga tahanan.

Baca Juga:
- Implementasi Program PAUD-HI, Ratusan Anak Usia Dini Ikuti Edukasi – Simulasi Keselamatan Kebakaran
- Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Firman Dandy untuk Modus Penipuan
- Penyelesaian Lahan Dinilai Belum Memuaskan, Aksi Massa Memanas di PT Bumi Flora
- Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah
- MPA Aceh Timur Gelar MPA Award 2026, Buka Aneka Lomba Literasi dan Jurnalistik Pendidikan
“Laksanakan tugas sesuai SOP, serta jangan lengah saat melaksanakan piket jaga tahanan. Selalu waspada dan pastikan CCTV berfungsi dengan baik. Setiap kegiatan jangan lupa ditulis di buku mutasi sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam melaksanakan dinas,” pesan Irwasda.
Sementara itu saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama Polres Aceh Timur di Aula Bhara Daksa, mantan Irbidjemen SDM II Itwil Itwasum Polri ini juga menyampaikan tentang pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih efisien serta mudah dipahami
“Tingkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, jangan lupakan inovasi dan kreativitas agar pesan Kamtibmas bisa tersampaikan dengan efektif. Hindari melakukan pelanggaran baik disiplin, KKEP, maupun tindak pidana. Tegas Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H.


