Close Menu
    info terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Dua Pria di Amankan Serta Satu Paket Sabu
    Aceh

    Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Dua Pria di Amankan Serta Satu Paket Sabu

    RedaksiMay 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Sabtu (21/5) malam sekitar pukul 23.00 Wib.

    Dalam pengungkapan itu, Tim Rimueng juga berhasil mengamankan dua orang tersangka penimbun masing-masing MJ (26), warga Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar dan RD (30), warga asal Kecamatan Langsa Baroe, Kota Langsa.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha,SIK mengatakan, selain mengamankan barang bukti BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 2000 liter. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu.

    Foto: Mobil pickup yang digunakan melansir solar subsidi dari SPBU

    Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi tentang dugaan penimbunan solar bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengidentifikasi dugaan tersebut di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

    “Tiba di lokasi tepatnya di sebuah rumah kos, kita amankan dua pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa. Saat penggeledahan di rumah kos, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu beserta alat isap (bong) dan kaca pirek. Pelaku mengakui bahwa telah menggunakan barang haram tersebut,” sebut Ryan.

    Foto: Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku penimbun solar subsidi

    Tambahnya, barang bukti lainnya yang diamankan, berupa satu mobil dum truk berisi solar subsidi kurang lebih 2000 liter, satu mobil kabin ganda Starada (double cabin) nopol BL 8013 AG yang digunakan untuk mengumpulkan bahan bakar bersubsidi ke dalam dum truk yang telah dimodifikasi sebagai bak penampung minyak, serta satu unit mesin pompa sebagai penyedot.

    Selain itu juga diamankan barang bukti tiga unit telepon seluler serta uang tunai senilai Rp 3,5 juta lebih. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk proses lanjut.***

    Baca Juga:

    • Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur
    • Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap
    • DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks
    • Resmob Aceh Timur Raih Penghargaan Dedikasi dan Prestasi Dalam Pengungkapan Berbagai Kasus
    • Bupati Al-Farlaky Raih The Acehpost Award 2025, Dinobatkan Sebagai Pejabat Pemerintah Inspiratif

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    zakariaJuly 28, 2025

    AH ternyata juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB…

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202518,848
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.