Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Warga Aceh Tamiang Curiga dan Grebek Pasangan Non Muhrim Berduaan di Rumah
    Aceh Tamiang

    Warga Aceh Tamiang Curiga dan Grebek Pasangan Non Muhrim Berduaan di Rumah

    RedaksiMay 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Tamiang – Dua pasangan non muhrim yakni berinisial F (21) Pria, dan Y (20) Wanita, diamankan warga karena berdua didalam rumah di salah satu di Desa Aceh Tamiang pada, Selasa 24 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

    Kedua pasangan non muhrim itu merupakan warga Aceh Tamiang.

    PLT Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang melalu Kasi Penyelidikan, dan Penindakan Kamaruzzaman, pada Kamis 26 Mei 2022 mengatakan, mereka diamankan oleh warga setempat.

    “Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga setempat, selanjutnya melakukan pengintaian hingga penggerebekan,” ungkapnya.

    Dia menuturkan, kecurigaan warga karena kedua pasangan non muhrim itu masuk ke rumah milik orang tua dari Y, yang belum ditempati. Terbilang rumah tersebut kosong.

    Setelah diamankan warga selanjutnya menyerahkan kedua pasangan non muhrim itu ke Kantor Polisi Pamong Praja (PP), dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang.

    Keduanya pun diinterogasi oleh Satpol PP dan WH, F dan Y mengaku belum melakukan hubungan suami istri. Selain itu, keduanya juga mengaku telah bertunangan dan berencana untuk menikah.

    “Libatkan 3 Desa sekaligus, pasangan non muhrim yakni F dan Y, diselesaikan di tingkat Desa. Kemudian berdamai, kini keduanya telah diserah ke pihak Desa Masing-masing,” pungkasnya.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.