Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bandar dan Pemain Chip Domino di Batam Ditangkap Polisi, 69 B Chip Disita
    Nasional

    Bandar dan Pemain Chip Domino di Batam Ditangkap Polisi, 69 B Chip Disita

    IlhamMay 31, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Satreskrim Polresta Balerang tangkap 3 pelaku judi online Chip Domino di sebuah warung kopi Chungyoung Good Morning di Kompleks Dian Centre, Lubuk Baja.

    Masing-masing pelaku yakni berinisial (A), berprofesi sebagai Bandar Chip Domino, kemudian (H), berprofesi sebagai penyelenggara, dan (AR), merupakan pemain Chip Domino.

    Kapolres Barelang melalui Kasatreskrim Kompol Abdul Rahman, pada Selasa 31 Mei 2022 yang dilansir IAT, mengatakan, warung kopi tempat diamankan 3 orang pelaku judi online itu sudah menjadi tempat transaksi judi online.

    Bandar menjual chip tersebut seharga Rp 65 ribu per B atau bilion. Dari setiap penjualan chip ia meraup keuntungan sebanyak Rp 5 ribu per bilion.

    “Dengan keuntungan Rp 5 ribu per bilion, dalam sehari ia bisa meraup keuntungan bersih mencapai Rp 500 ribu atau dalam sebulan mencapai Rp 15 juta rupiah,” terang Rahman.

    Pelaku sudah menjalankan transaksi lebih dari 1,5 tahun. Sejumlah barang bukti ikut diamankan berupa handphone, uang tunai Rp 300 ribu, serta chip domino sebesar 69 Bilion atau setara Rp 5 juta rupiah.

    Sementara para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan Tindak Pidana Perjudian Jenis Online Higgs Domino sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1)

    Selanjutnya, ke-2 KUHPidana Jo pasal 27 (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

    “Kini ke 3 orang pelaku judi online diamankan di Polresta Balerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.