Infoacehtimur.com | Langsa – Salah satu lapak karaoke di Pasar Langsa Baro, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa digrebek Polisi Wilayatul Hisbah (WH) pada Rabu 1 Juni 2022 malam.
Kepala Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa Heri Iswadi saat dikonfirmasi KOALISI.co, Kamis 2 Juni 2022 mengatakan, tempat tersebut kerap dijadikan tempat pesta minuman keras (miras).
“Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa lapak karaoke tersebut sudah meresahkan warga sekitar,” kata Heri.
Heri menuturkan, selain meresahkan juga terdapat didapat sejumlah miras atau Khamar.
Untuk menuju ke tempat karaokean itu harua melewati jalur sempit yang berada di pasar Langsa Baro sehingga mobil patroli harus parkir di luar pasar.
Saat digerebek sebagian pengunjung kabur lewat pintu belakang, sehingga meninggalkan satu bungkus plastik miras.
“Atas penggerebekan itu petugas turut menyita beberapa barang bukti yang ditinggalkan pelaku. Kini lapak karaoke itu sudah kita tutup,” pungkas Heri.