Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-farlaky Tekankan PPPK Tingkatkan Kompetensi, dan Manfaatkan Media Sosial Untuk Menyebarkan Program Pemerintah

    September 29, 2025

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur: Gubernur Sumatera Utara Harus Belajar Hukum Agar Tidak Kelihatan Bodoh

    September 28, 2025

    Asisten Gubernur Sumatera Utara Klarifikasi Maksud Penghentian Truk Berplat BL

    September 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Gegara Ini Ketua Partai Lokal di Aceh Bunuh Petani
    Aceh

    Gegara Ini Ketua Partai Lokal di Aceh Bunuh Petani

    IlhamJune 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Polisi sudah menahan seorang ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) partai lokal di Aceh karena diduga mendalangi pembunuh dua petani.

    Laki-laki berinisial AB alias TW itu membunuh karena dendam dengan salah satu korban.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy mengatakan, AB marah karena korban sering mengganggu bisnisnya.

    “Karena (korban) sering mengganggu usaha panglung (pengolahan) kayu milik AB,” kata Winardy dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Aceh, Senin (6/6/2022).

    Untuk membunuh korbannya, AB menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu tersangka lain dalam kasus ini.

    Uang itu dipakai membeli dua unit ponsel untuk mempermudah jalannya pembunuhan berencana ini.

    Terkait senjata yang dipakai eksekutor, Winardy belum bisa menjelaskan dari mana sumbernya.

    Winardy hanya menyatakan, ada enam tersangka dalam kasus ini, termasuk satu orang yang masih buron.

    “Satu yang masih buron sebagai eksekutor,” sebut Winardy.

    AB ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (3/6/2022) dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Sebagai informasi, dua petani tewas ditembak sepulang dari kebunnya di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada 12 Mei 2022.

    Korban adalah Maimun (38) dan Ridwan (38).

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Al-farlaky Tekankan PPPK Tingkatkan Kompetensi, dan Manfaatkan Media Sosial Untuk Menyebarkan Program Pemerintah

    zakariaSeptember 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi melantik 802 Pegawai…

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur: Gubernur Sumatera Utara Harus Belajar Hukum Agar Tidak Kelihatan Bodoh

    September 28, 2025

    Asisten Gubernur Sumatera Utara Klarifikasi Maksud Penghentian Truk Berplat BL

    September 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Penerima Bantuan Usaha Individu Aceh Timur 2025 Diumumkan, Dana Bantuan Cair Langsung

    September 25, 2025

    Lowongan Kerja: Ahli Gizi di Yayasan Baitul Ilmi Al-Aziziyah Aceh Timur

    September 23, 2025

    Pertashop di Rantoe Peureulak Aceh Timur Terbakar, Warga Ikut Menonton

    September 27, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-farlaky Tekankan PPPK Tingkatkan Kompetensi, dan Manfaatkan Media Sosial Untuk Menyebarkan Program Pemerintah

    September 29, 2025
    Terpopuler

    Kronologis Penemuan Mayat Kurir Meninggal Dunia dengan Luka Parah di Idi

    September 3, 20255,630
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.