Close Menu
    info terkini

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    June 9, 2025

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Diduga Lakukan Illegal Fishing, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap
    Kota Langsa

    Diduga Lakukan Illegal Fishing, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap

    RedaksiJune 11, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Diduga melakukan Illegal fishing di perairan Indonesia, dua unit kapal kayu ukuran besar (Boat Katrol) berbendera Malaysia ditangkap pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.

    Saat ini dua boat katrol tersebut sudah digiring dan disandarkan di dermaga Kantor UPTD Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kuala Langsa.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan AJNN, kapal tersebut sudah dua hari berada di dermaga UPTD KKP Langsa, dengan muatan puluhan ton ikan.

    Baca Juga:

    • Dua Nelayan Aceh Timur yang Hilang Telah Ditemukan, Begini Kondisinya
    • Sempat Disangka ‘Telah Tiada’, 3 Nelayan Pereulak Kini Tiba Dirumah.
    • Tenggelam di Selat Malaka, Aceh Timur, 1 ABK KM Frikenra Ditemukan Selamat di Malaysia

    Namun, saat AJNN menyambangi Kantor UPTD KKP Langsa, pihak UPTD Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Langsa enggan memberikan tanggapan terkait penangkapan boat berbendera Malaysia tersebut.

    “Belum ada serah terima kepada pihak kami, makanya belum dapat diberikan keterangan terkait penangkapan dua kapal berbendera Malaysia tersebut,” ujar salah seorang petugas kepada AJNN, Jumat (10/6).

    Salinan ini telah tayang di Ajnn.net.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional
    Follow on Google News
    Highlights

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    zakariaJune 9, 2025

    Apakah Keputusan Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan? Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri…

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,537
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.