Close Menu
    info terkini

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    May 8, 2025

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Curi Gadget Gadis, 1 Pelaku dan 2 Penadah Ditangkap Satreskrim Polres Langsa
    Kota Langsa

    Curi Gadget Gadis, 1 Pelaku dan 2 Penadah Ditangkap Satreskrim Polres Langsa

    IlhamJune 18, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Seorang pria berinisial IR (31) pekerja wiraswasta, warga Desa Blang Seunibong, Langsa Kota ditangkap Satreskrim Polres Langsa. Pasalnya, IR ditangkap dugaan tindak pidana pencurian.

    Yaitu, mengambil 1 unit gadget handphone merek Oppo A54 warna hitam milik gadis yakni Ade Nabila (22), merupakan Mahasiswa Desa Meurandeh Teungoh, Langsa Lama.

    Sementara pelaku penadah yakni berinisial JW (41) pekerja wiraswasta, dan IS (41) karyawan Honorer. Kedua merupakan warga Desa Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

    Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, pada Sabtu 18 Juni 2022 mengatakan, tindak pidana pencurian itu terjadi di parkiran salah satu toko di Jalan Ahmad Yani, Desa Jawa, Langsa Kota pada Jum’at 20 Mei 2022 lalu.

    “IR (pelaku utama) modusnya saat itu datang mengendarai sepeda motor dan berhenti dengan berpura-pura membeli kebab,” ungkap Iptu Imam.

    Baca Juga:

    • Warga Aceh Utara Meninggal Dunia di Wisata Renang Langsa, Begini Ceritanya
    • Dua Remaja Hanyut Saat Berwisata ke Pantai Kuala Parek Aceh Timur
    • Bupati Rocky Ajak Warga Kembangkan Potensi Wisata Kuliner di Kuala Parek, Aceh Timur

    Dilokasi, lanjut Imam, pelaku melihat Ade Nabila sedang lengah lalu menaruh gadget tersebut di Dashboard sepeda motornya. Kemudian IR langsung mengambil handphone milik Ade Nabila.

    Dikatakan Iptu Imam, IR kemudian menjual gadget tersebut ke JW dengan harga Rp 1.000.000 juta rupiah. Namun, gadget tersebut kembali dijual JW kepada IS dengan harga Rp 1.400.000 juta rupiah.

    Iptu Imam Aziz mengatakan, satu orang dugaan tindak pidana pencurian dan dua orang pelaku dugaan tindak pidana penadahan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan.

    Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh

    Dari 3 orang itu Iptu Imam Aziz, merincikan Barang-bukti yang diamankan anggota Satreskrim yaitu 1 unit gadget handphone merek Oppo A54 Warna Hitam milik Ade Nabila, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi BL5504FZ, dan satu buah kotak gadget handphone.

    “IR pelaku pencurian JW, dan IS pelaku penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 subs pasal KUHP. Ketiga orang ini telah diamankan di polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam.

    Aceh info Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    IlhamMay 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Langsa – Masyarakat Kota Langsa, Aceh kembali turun ke jalan menuntut pelantikan Kepala Daerah…

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.