Infoacehtimur.com | Banda Aceh – DM (45), warga di Banda Aceh diduga melakukan pencemaran nama baik yaitu, sebut Partai PDIP PKI. Pencemaran itu dilakukan DM melalui aplikasi WhatsApp.
Atas perbuatannya itu Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin, melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Aceh.
Melansir DetikSumut Nazaruddin, Jum’at 24 Juni 2022 mengatakan DM melalui WhatsApp menulis bahasa PDIP itu Partai PKI.
Nazaruddin melaporkan DM ke SPKT Polda Aceh pada Sabtu (18/6). Dia enggan menjelaskan lebih lanjut dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan, dalam laporan itu Nazar ikut melampirkan bukti tangkapan layar percakapan antara saksi dengan DM. Dalam percakapan itu, DM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PDIP.
Baca Juga:
- Megawati Khawatirkan Nasib Indonesia di Masa Depan: Aku Kalau Sudah Enggak Ada Terus Piye Yo?
- Megawati: Apakah Ibu-ibu di Indonesia Setiap Harinya Hanya Menggoreng?
- Soekarno Dijuluki ‘Bapak Proklamasi’, Soeharto ‘Bapak Pembangunan’. Jokowi Pantasnya Dijuluki Apa Nanti ?
“Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP. Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” jelas Winardy, Kamis (23/6).
Menurut Winardy, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh melaporkan seorang pria di Banda Aceh berinisial DM (45) ke Polda Aceh. DM diduga melakukan pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Laporan itu dibuat Ketua DPD Repdem Aceh Nazaruddin pada 18 Juni 2022. Nazar juga disebut ikut melampirkan bukti tangkapan layar percakapan antara saksi dengan DM.
Dalam percakapan itu, DM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PDIP. Winardy belum membeberkan kata-kata pencemaran yang dilakukan DM.