Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Begal Motor Pante Bidari Aceh Timur, 2 Hari Kemudian Ditangkap Di Banda Aceh
    Aceh

    Begal Motor Pante Bidari Aceh Timur, 2 Hari Kemudian Ditangkap Di Banda Aceh

    RedaksiJuly 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Begal berinisial ZL (20) yang merampas sepeda motor menggunakan senjata tajam di Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur Telah ‘dibungkus’ di Banda Aceh. Zl (20) beraksi begal pada Selasa (05/07), lalu 2 hari kemudian, tepatnya pada kamis (07/07/2022) pelaku berinisial ZL berhasil ditangkap oleh Tim Polres Aceh Timur.

    Promosikan bisnis anda bersama INFO ACEH TIMUR

    Diketahui ZL (20) merupakan warga warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari. Ia nekat membacok seorang pengendara dan membawa lari sepeda motor yang dikendarai korban pada selasa malam (05/07/2022) sekitap pukul 22:15 WIB di pante labu, Kec. Pante Bidari. Korban yang bernama Muhammad (23) merupakan warga warga Desa Blang Seunong itu mengalami luka tebas dibagian tengkuk.

    Advertising
    Demo

    BACA JUGA : Warga Pante Bidari Dibegal, Motor Hilang dan Alami Bacokan

    Kronologis Penagkapan

    Kasatreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Banda Aceh. Kemudian, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak ke Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

    “Berdasarkan laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Banda Aceh,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Timur pada Senin (11/07/2022).

    Kasatreskrim menyebut bahwa setelah dilakuian introgasi, pelaku ZL (20) mengakui perbuatan tersebut dan sepeda motor milik korban yang dibawa lari telah digadaikan di Panton Labu Kabupaten Aceh Utara.

    “Tanpa melakukan perlawanan, pada hari Kamis, (07/07/2022) sekira pukul 02.15 WIB pelaku berhasil diamankan dari sebuah musholla di Desa Lampulo, Kecamatan Kota Alam, Kota Banda Aceh,” ungkap Kasatreskrim Polres Aceh Timur (11/07/2022).

    Atas perbuatannya, pelaku ZL (20) dihadapkan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara.

    Banda Aceh Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.