Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Pemerkosaan Anak Di Aceh Utara Berujung Pengusutan Perkara Perdagangan Anak.
    Aceh

    Kasus Pemerkosaan Anak Di Aceh Utara Berujung Pengusutan Perkara Perdagangan Anak.

    RedaksiDecember 17, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh – Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap sejumlah tersangka tindak pidana pemerkosaan terhadap anak perempuan dibawah umur pada Rabu (15/12//2021).

    Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polres Aceh Utara melakukan operasi pengejaran terhadap 9 orang tersangkan tersebut setelah menerima laporan dari seorang ayah yang melaporkan anaknya telah hamil akibat pemerkosaan.

    Usut punya usut, anak perempuan (sebut saja) Putri telah mengalamai pemerkosaan dari bulan Juli hingga Oktober 2021, bahkan dirinya diperdagangkan secara ‘rapi’ oleh seorang mucikari.

    Polisi berhasil menagkap 9 tersangka yang berasal dari 2 kabupaten yani Kabupaten Aceh Timur dan Aceh utara, masing-masing dari Kecamatan Kecamatan Madat (Aceh Timur) dan Kecamatan Pante Bidari (Aceh Timur), serta Tanah Jambo Aye (Aceh Utara), Baktiya (Aceh Utara).

    Berdasarkan keterangan polisi diketahui bahwa kasus pemerkosaan dan perdagangan anak ini melibatkan 9 (sembilan) orang tersangka yang mayoritas telah berumur setengan abad lebih (50 tahun keatas). Para tersangka ditangkap pada Rabu (15/12) dan masing-masing tersangka berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), RZ (54), dan NR (61).

    NR (61) berperan sebaga mucikari sedangkan lainyya ialah penyedia tempat, pengantar, dan pelanggan.

    Selanjutnya, “Pengungkapan Kasus”.

    Info Aceh pemerkosaan anak
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20256,625
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.