Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kasus Pemerkosaan Anak Di Aceh Utara Berujung Pengusutan Perkara Perdagangan Anak.
    Aceh

    Kasus Pemerkosaan Anak Di Aceh Utara Berujung Pengusutan Perkara Perdagangan Anak.

    RedaksiDecember 17, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh – Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap sejumlah tersangka tindak pidana pemerkosaan terhadap anak perempuan dibawah umur pada Rabu (15/12//2021).

    Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polres Aceh Utara melakukan operasi pengejaran terhadap 9 orang tersangkan tersebut setelah menerima laporan dari seorang ayah yang melaporkan anaknya telah hamil akibat pemerkosaan.

    Advertising
    Demo

    Usut punya usut, anak perempuan (sebut saja) Putri telah mengalamai pemerkosaan dari bulan Juli hingga Oktober 2021, bahkan dirinya diperdagangkan secara ‘rapi’ oleh seorang mucikari.

    Polisi berhasil menagkap 9 tersangka yang berasal dari 2 kabupaten yani Kabupaten Aceh Timur dan Aceh utara, masing-masing dari Kecamatan Kecamatan Madat (Aceh Timur) dan Kecamatan Pante Bidari (Aceh Timur), serta Tanah Jambo Aye (Aceh Utara), Baktiya (Aceh Utara).

    Berdasarkan keterangan polisi diketahui bahwa kasus pemerkosaan dan perdagangan anak ini melibatkan 9 (sembilan) orang tersangka yang mayoritas telah berumur setengan abad lebih (50 tahun keatas). Para tersangka ditangkap pada Rabu (15/12) dan masing-masing tersangka berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), RZ (54), dan NR (61).

    NR (61) berperan sebaga mucikari sedangkan lainyya ialah penyedia tempat, pengantar, dan pelanggan.

    Selanjutnya, “Pengungkapan Kasus”.

    Info Aceh pemerkosaan anak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.