Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang wanita lanjut usia yakni Aminah 88 tahun warga Desa Paya Pasi, Kecamatan Julok, Aceh Timur meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan pada Senin 18 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB.
Diketahui rumah nek Aminah diduga korsleting listrik hingga mengeluarkan api dan menghanguskan seluruh rumah nek Aminah.
Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Julok Iptu Mustafa, Senin 18 Juli 2022 mengatakan rumah tersebut dihuni oleh nek Aminah seorang.
“Saat kebakaran itu nek Aminah berada didalam rumah dengan kondisi sakit sehingga tak bisa menyelamatkan diri dan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di antara puing-puing rumahnya yang terbakar,” ujar Iptu Mustafa.
Kebarakan itu kata Mustafa, pertama kali diketahui oleh anak korban yakni Mayed (56). Yang mana Mayed melihat dari kejauhan rumah milik orang tuanya mengeluarkan asap dan suara letupan seperti atap atau seng terbakar.
Baca Juga:
- BMK Aceh Timur Salurkan Bantuan Kepada Korban Rumah Terbakar
- Fakta Sebenarnya Foto Pria Terbakar Diklaim Sedang Sholat
- Diduga Korsleting Listrik, 1 Unit Rumah Berkonstruksi Kayu di Langsa Terbakar
Selanjutnya Mayed bergegas mendatangi sambil berusaha memadamkan api, namun aip sudah berkobar mengelilingi seluruh bangunan rumah.
Warga sekitar ikut membantu untuk memadamkan api tersebut dengan cara mengambil air dari sumur yang berjarak 100 Meter dari lokasi kejadian sambil menunggu bantuan dari Pemadam Kebakaran yang datang 20 menit kemudian dan api berhasil dipadamkan.
“Namun api sudah terlanjur menghanguskan bangunan dan isi rumah berikut Aminah yang ada di dalamnya. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan arus pendek (korsleting). Untuk kerugian materi ditaksir lebih kurang Rp. 30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah),” pungkasnya.