Close Menu
    info terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hina Mualem, Akun Tik Tok ”Bangsasetia1” di Laporkan ke Polres Aceh Timur
    Aceh Timur

    Hina Mualem, Akun Tik Tok ”Bangsasetia1” di Laporkan ke Polres Aceh Timur

    IlhamJuly 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemilik akun tik tok @bangsasetia1 dilaporkan ke Polres Aceh Timur oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pereulak. Pasalnya akun tik tok tersebut melakukan dugaan pencemaran nama baik.

    Atas dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan ke Ketua Umum KPA, Muzakir Manaf alias Mualem. Serta penghinaan yang dilakukan akun tersebut kepada para anggota KPA lainnya dan juga Partai Aceh.

    Advertising
    Demo

    Dalam Surat Laporan itu yang dilakukan oleh pelapor Muntasir, pada tanggal 23 Juli 2022.

    Muntasir melaporkan pemilik akun @bangsasetia1 ke Polres Aceh Timur dengan tuduhan melakukan tindak pidana pengancaman, ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penghinaan.

    Dalam laporan dengan nomor LP/B/111/VII/2022/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, disebutkan, dugaan tindak pidana itu dilakukan di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada tanggal 22 Juli 2022.

    Adanya laporan KPA ke polisi itu disampaikan Anggota DPRA yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPA PA, Iskandar Usman Al-Farlaky.

    Baca Juga:

    • Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP
    • Periode Rocky – Linud Khatam Besok, Nama Pj Bupati Aceh Timur Belum Terendus
    • Jelang Peringatan MoU Helsinki ke-17 Tokoh KPA Ini Kembali Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian

    “Ada seorang pemilik akun Tiktok yang membuat video penghinaan kepada Mualem, KPA dan PA,” sebut Iskandar.

    Pemilik akun tersebut dikatakannya, merupakan warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    “Pemilik akun Tiktok ini kami laporkan ke Polres Aceh Timur atas nama KPA wilayah Pereulak,” sebut Iskandar.

    Menurut Iskandar Al-Farlaky, pemilik akun Tiktok tersebut telah melakukan perbuataan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan menggunakan kalimat-kalimat yang tidak etis.

    “Proses pelaporan ini untuk pembelajaran kepada masyaraat agar bermedia sosial secara baik dan bijak,” pungkas Iskandar.***

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    zakariaMay 16, 2026

    Oleh: Jabbar, AMIPRACEH – Di tengah sorotan publik yang sering hanya melihat ketegangan antara aparat…

    Ngaku Warga Aceh Timur, Pria Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP Subulussalam

    May 16, 2026

    BSI Buka Beasiswa untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa, Target Lahirkan Pemimpin Masa Depan 

    May 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    May 16, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.