Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Abu Laot Jadi Tahanan Kota, Punya Keluarga dan Kooperatif Jadi Alasan
    Aceh

    Abu Laot Jadi Tahanan Kota, Punya Keluarga dan Kooperatif Jadi Alasan

    IlhamJanuary 25, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: Musfy Ishak alias Abu Laot

    Info Aceh Timur, Aceh – Seleb tiktok Musfy Ishak alias Abu Laot dikeluarkan dari penjara, dia jadi tahanan kota.

    Hal tersebut setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mengabulkan permohonan penangguhan tahanannya.

    Mahadir, kuasa hukumnya mengatakan, Abu Laot ditangguhkan dialihkan dari Rutan kelas 2A menjadi penahanan Kota Banda Aceh.

    Penetapan penangguhan terhadap Abu Laot, saat Majelis Hakim penetapan penangguhan hendak menutup sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

    BACA JUGA: Duta ‘Sibak Agam’ Abu Laot, Minta Jadi Tahanan Kota Dihadapan Majelis Hakim

    BACA JUGA: Penampakan Seleb Tiktok Aceh Abu Laot Diserahkan ke Jaksa Usai Berkas Lengkap

    Terdapat sejumlah alasan saat mengajukan penangguhan penahanan di antaranya Abu Laot memiliki keluarga, tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan alat bukti.

    “Abu Laot juga kooperatif selama persidangan,” kata Mahadir, seperti dikutip Infoacehtimur.com, dari DetikSumut.com, Kamis (25/1/2024).

    Dia menjelaskan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan pada saat sidang pertama digelar beberapa waktu lalu.

    “Tadi sudah dikeluarkan (dari penjara). Begitu penetapan harus dikeluarkan pada hari itu juga,” jelas Mahadir.

    Sebelumnya, calon anggota DPD asal Aceh Sayed Muhammad Mulyadi memberi kesaksian sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Musfy Ishak alias Abu Laot. Sayed mengaku ibunya jatuh sakit usai menonton konten TikTok Abu Laot yang menghujat dirinya.***

    Abu Laot Abu Laot ditangkap Seleb tiktok Tahanan Kota Tiktok
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.