Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Hadapi Ekstrem Longsor, Tembus Pedalaman Lokop Antar Bantuan Warga

    December 9, 2025

    LSM PA-TIMURA Terobos Akses Sulit, Salurkan Bantuan ke Desa Pante Labu Aceh Timur

    December 9, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Abu Laot Jadi Tahanan Kota, Punya Keluarga dan Kooperatif Jadi Alasan
    Aceh

    Abu Laot Jadi Tahanan Kota, Punya Keluarga dan Kooperatif Jadi Alasan

    IlhamJanuary 25, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Musfy Ishak alias Abu Laot

    Info Aceh Timur, Aceh – Seleb tiktok Musfy Ishak alias Abu Laot dikeluarkan dari penjara, dia jadi tahanan kota.

    Hal tersebut setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mengabulkan permohonan penangguhan tahanannya.

    Mahadir, kuasa hukumnya mengatakan, Abu Laot ditangguhkan dialihkan dari Rutan kelas 2A menjadi penahanan Kota Banda Aceh.

    Penetapan penangguhan terhadap Abu Laot, saat Majelis Hakim penetapan penangguhan hendak menutup sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

    BACA JUGA: Duta ‘Sibak Agam’ Abu Laot, Minta Jadi Tahanan Kota Dihadapan Majelis Hakim

    BACA JUGA: Penampakan Seleb Tiktok Aceh Abu Laot Diserahkan ke Jaksa Usai Berkas Lengkap

    Terdapat sejumlah alasan saat mengajukan penangguhan penahanan di antaranya Abu Laot memiliki keluarga, tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan alat bukti.

    “Abu Laot juga kooperatif selama persidangan,” kata Mahadir, seperti dikutip Infoacehtimur.com, dari DetikSumut.com, Kamis (25/1/2024).

    Dia menjelaskan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan pada saat sidang pertama digelar beberapa waktu lalu.

    “Tadi sudah dikeluarkan (dari penjara). Begitu penetapan harus dikeluarkan pada hari itu juga,” jelas Mahadir.

    Sebelumnya, calon anggota DPD asal Aceh Sayed Muhammad Mulyadi memberi kesaksian sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Musfy Ishak alias Abu Laot. Sayed mengaku ibunya jatuh sakit usai menonton konten TikTok Abu Laot yang menghujat dirinya.***

    Abu Laot Abu Laot ditangkap Seleb tiktok Tahanan Kota Tiktok
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Hadapi Ekstrem Longsor, Tembus Pedalaman Lokop Antar Bantuan Warga

    zakariaDecember 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menembus pedalaman Lokop, mengantar bantuan…

    LSM PA-TIMURA Terobos Akses Sulit, Salurkan Bantuan ke Desa Pante Labu Aceh Timur

    December 9, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Banjir Aceh Timur: 39 Jiwa Meninggal, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

    December 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Hadapi Ekstrem Longsor, Tembus Pedalaman Lokop Antar Bantuan Warga

    December 9, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025473
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.