Close Menu
    info terkini

    KPA/PA Daerah I Peureulak Pilih Doa untuk Memaknai 21 Tahun Damai Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Abu Laot Jadi Tahanan Kota, Punya Keluarga dan Kooperatif Jadi Alasan
    Aceh

    Abu Laot Jadi Tahanan Kota, Punya Keluarga dan Kooperatif Jadi Alasan

    IlhamJanuary 25, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Musfy Ishak alias Abu Laot

    Info Aceh Timur, Aceh – Seleb tiktok Musfy Ishak alias Abu Laot dikeluarkan dari penjara, dia jadi tahanan kota.

    Hal tersebut setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mengabulkan permohonan penangguhan tahanannya.

    Advertising
    Demo

    Mahadir, kuasa hukumnya mengatakan, Abu Laot ditangguhkan dialihkan dari Rutan kelas 2A menjadi penahanan Kota Banda Aceh.

    Penetapan penangguhan terhadap Abu Laot, saat Majelis Hakim penetapan penangguhan hendak menutup sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

    BACA JUGA: Duta ‘Sibak Agam’ Abu Laot, Minta Jadi Tahanan Kota Dihadapan Majelis Hakim

    BACA JUGA: Penampakan Seleb Tiktok Aceh Abu Laot Diserahkan ke Jaksa Usai Berkas Lengkap

    Terdapat sejumlah alasan saat mengajukan penangguhan penahanan di antaranya Abu Laot memiliki keluarga, tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan alat bukti.

    “Abu Laot juga kooperatif selama persidangan,” kata Mahadir, seperti dikutip Infoacehtimur.com, dari DetikSumut.com, Kamis (25/1/2024).

    Dia menjelaskan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan pada saat sidang pertama digelar beberapa waktu lalu.

    “Tadi sudah dikeluarkan (dari penjara). Begitu penetapan harus dikeluarkan pada hari itu juga,” jelas Mahadir.

    Sebelumnya, calon anggota DPD asal Aceh Sayed Muhammad Mulyadi memberi kesaksian sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Musfy Ishak alias Abu Laot. Sayed mengaku ibunya jatuh sakit usai menonton konten TikTok Abu Laot yang menghujat dirinya.***

    Abu Laot Abu Laot ditangkap Seleb tiktok Tahanan Kota Tiktok
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    KPA/PA Daerah I Peureulak Pilih Doa untuk Memaknai 21 Tahun Damai Aceh

    zakariaAugust 15, 2026

    KPA/PA Daerah I Peureulak: Damai Aceh Milik Semua Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Dua puluh…

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    KPA/PA Daerah I Peureulak Pilih Doa untuk Memaknai 21 Tahun Damai Aceh

    August 15, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.