Infoacehtimur.com, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan program bantuan rumah layak huni. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
Rencana pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat terbatas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 di Lhokseumawe pada 26 Juli 2025.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun, mengatakan Satgas ini akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi langsung pelaksanaan program.
Baca Juga: Video Wawancara Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bikin Netizen Deg-degan
Baca Juga: 300 Warga Tertipu Pembangunan Rumah Dhuafa Fiktif di Aceh
“Bantuan rumah layak huni yang tidak tepat sasaran harus segera dibatalkan dan dialihkan ke yang berhak. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” kata Muzakir Manaf.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, menjelaskan bahwa Satgas ini akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi langsung pelaksanaan program tersebut.
“Fokusnya bukan hanya administratif, tapi pengawasan langsung di lapangan,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya



