“Bukan Kami Tak Ingin Bekerja Sama, Hasil Gas Alam Pernah Kami Bagi Seluruh Indonesia, Aceh dan Sumut: Dari Penggabungan Hingga Sengketa Wilayah”
Aceh, sebuah provinsi yang kaya akan sumber daya alam, memiliki sejarah yang kompleks dalam hal pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya alamnya. Pada masa lalu, Aceh pernah menjadi bagian dari Provinsi Sumatra Utara, namun kini muncul lagi masalah baru terkait dengan empat pulau yang tadinya milik Aceh tetapi kini menjadi daerah Sumatera Utara.
Pada masa lalu, hasil produksi gas alam dari PT Arun Aceh, khususnya lapangan gas Arun, dibagi-bagi antara berbagai pihak, tidak hanya provinsi Aceh. Hasil gas alam ini terutama digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan diekspor ke negara lain. Hal ini menunjukkan bahwa Aceh telah berpengalaman dalam bekerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kini, muncul isu soal potensi minyak dan gas di empat pulau yang tadinya milik Aceh tetapi kini menjadi daerah Sumatera Utara. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. Ada diskusi bahwa apabila ada potensi alam di empat pulau itu, akan dikelola bersama antara Aceh dan Sumatera Utara.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons positif wacana Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang ingin mengelola potensi sumber daya di empat pulau tersebut bersama Pemprov Aceh. Tito menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mendukung pengelolaan bersama jika kedua provinsi tersebut sepakat.
“Jadi, kalau misalnya Pak Gubernur, Pak Bobby, dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat senang sekali. Kita pasti akan mendukung. Karena kami nggak punya kepentingan selain adanya kepastian daerah itu,” katanya.
Sejarah penggabungan Aceh dan Sumatera Utara dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah pusat dan daerah untuk lebih memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan memahami sejarah dan dinamika politik di daerah, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.