Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Aceh Timur Diminta Miliki Qanun Kawasan Tanpa Rokok
    Aceh Timur

    Aceh Timur Diminta Miliki Qanun Kawasan Tanpa Rokok

    zakariaOctober 14, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Perwakilan LMC, Maimunzir saat menghadiri acara media briefing, Kamis (13/10/2022) kemarin.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – The Aceh Institute meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memiliki qanun tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

    Manager Program Aceh Institut Winny Dian Safitri, di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, pentingnya qanun tersebut untuk menghindari dampak buruk akibat asap rokok.

    Advertising
    Demo

    “Maka dari itu, kita mendorong Pemerintah Aceh Timur agar adanya qanun yang ditetapkan kawasan tanpa rokok. Sehingga dengan terbentuknya KTR tersebut bisa melindungi perempuan dan anak-anak khususnya dari bahaya asap rokok,”kata Dian Safitri.

    Ia mengatakan saat ini, Aceh Timur hanya memiliki Perbup tentang KTR tersebut, sehingga diharapkan pemkab bisa menjadinya perbup itu menjadi qanun kawasan tanpa rokok sehingga aturan itu dapat berjalan.

    Baca juga: Sejumlah Stakeholder di Aceh Timur Diskusi Pola Penanganan Pengungsi

    Untuk itu, dalam mendorong Pemkab Aceh Timur, Pihaknya membutuhkan semua pihak terutama peran media untuk mensosialisasikan pentingnya KTR di wujudkan, agar terciptanya lingkungan sehat.

    “Oleh karenanya, media harus berperan. Tapi perlu saya ingatkan, bahwa KTR sendiri, bukan melarang perokok untuk merokok, melainkan menetapkan lokasi yang dilarang merokok, sehingga tidak semua tempat bebas asap rokok,”kata Winny.

    Sementara itu, narasumber lainnya, Zulkifli, mengatakan Aceh Timur memang belum ada qanun KTR. Baru hanya Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini sama sekali belum berjalan maksimal.

    “Hal itu, kita lihat masih bebasnya aktivitas para perokok di kantor-kantor. Bahkan dirumah sakit, maupun di sekolah-sekolah dan Fasilitas Umum lainnya,”kata maimunzir.

    Maka dari, maimumlnzir, juga meminta Pemerintah Aceh Timur harus ada qanun KTR, karena disaat telah adanya qanun tersebut akan mengatur tentang sanksi bagi setiap orang yang merokok sembarangan, sehingga masyarakat juga lebih patuh.

    “Asap rokok sangat berbahaya terhadap pertumbuhan kesehatan, sehingga dengan adanya qanun tentang KTR mengurangi asap rokok,” kata maimunzir.***

    Baca juga: ‘LAMIET DRAKULA’, Lagu Baru Bang Gaes Berkisah Manusia Tamak Bin Rakus Wal Rusak

    Baca juga: Hari Ini Bang Gaes Rilis Lagu ‘The Pula Pingkui’ Berisi Pesan Tentang Cara Berpikir

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur Maimunzir Bang Gaes
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    zakariaJune 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan dana stimulan…

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    June 6, 2026

    BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus

    June 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.