Close Menu
    info terkini

    Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Kunjungi Seuneubok Saboh Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Aceh Timur | Fraksi Partai Aceh DPRK Sampaikan 3 Rekomendasi Penting dalam Sidang Paripurna APBK-P
    Aceh Timur

    Aceh Timur | Fraksi Partai Aceh DPRK Sampaikan 3 Rekomendasi Penting dalam Sidang Paripurna APBK-P

    zakariaSeptember 29, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menyampaikan tiga rekomendasi penting dalam Rapat Paripurna terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).

    Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur, Iskandar, S.Sos, menyampaikan pandangan fraksinya dan mengapresiasi Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Timur Tahun 2025.

    Pertama, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Hak Guna Usaha (HGU) dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. Iskandar mengatakan, pembentukan pansus ini sangat penting mengingat banyaknya laporan masyarakat tentang HGU perkebunan yang menyerobot wilayah permukiman warga.

    Baca Juga: Peduli Para Pasien Butuh Darah: DPW-PA Bersama PPI dan PMI Aceh Timur Gelar Donor Darah Baca Juga: DPW PA Aceh Timur Sukses Laksanakan Santunan 1000 Lebih Anak Yatim

    “Fraksi Partai Aceh meminta Ketua DPRK Aceh Timur untuk segera membentuk Pansus Penertiban HGU dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur,” kata Iskandar.

    Kedua, pendataan dan inventarisasi aset-aset pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Iskandar mengatakan, masih banyak aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang tidak ada legalitas (sertifikat).

    “Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur agar mendata dan menginventarisasi kembali semua aset-aset baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.

    Ketiga, evaluasi posisi pejabat eselon II. Iskandar mengatakan, saat ini hampir semua posisi eselon II diisi oleh pejabat sementara dan pelaksana tugas, sehingga perlu diisi oleh pejabat definitif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    DPRK DPRK aceh timur DPW PA Aceh Timur HGU Partai aceh
    Highlights

    Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Kunjungi Seuneubok Saboh Aceh Timur

    RedaksiJanuary 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Pante Bidari – Gampong Seuneubok Saboh yang baru saja diterjang pilu akibat banjir bandang…

    Mualem Tunjuk Haji Maop Nahkodai DPW Partai Aceh Aceh Timur, Siap Perkuat Kerja Politik di Daerah

    January 11, 2026

    Bupati Al- Farlaky Kirim Logistik Untuk Korban Banjir Susulan

    January 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026

    Banjir Susulan Kepung 9 Kecamatan di Aceh Timur

    January 8, 2026

    Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur Kembali Terendam Banjir

    January 8, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Kunjungi Seuneubok Saboh Aceh Timur

    January 12, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,045
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.