Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menetapkan lokasi hunian sementara dan data pemilih Huntara serta pemilih uang tunggu untuk korban banjir di kabupaten ini.
Keseluruhan data ini telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk menindak lanjuti keperluan masyarakat Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebutkan bahwa lokasi hunian sementara secara komunal yaitu di Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, dan beberapa lokasi lainnya di kecamatan lain.
“Hunian sementara ini perlu segera dibangun, apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan pada Februari 2026. Kami sudah serahkan datanya lengkap dengan lokasi, jumlah KK untuk huntara komunal dan mandiri,” terang Iskandar. Rabu (7/1/2026)
Total rumah rusak akibat banjir adalah 14.341 unit rusak ringan, 4.846 unit rusak sedang, dan 3.838 unit rusak berat.
“Data warga yang memilih dana tunggu hunian juga telah diserahkan,” kata Iskandar.
Sebanyak 478 kepala keluarga memilih dana tunggu hunian, sedangkan 3.360 kepala keluarga memilih tinggal di hunian sementara.

