Infoacehtimur.com / Ekonomi – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkopukm) Kabupaten Aceh Timur akan melaksanakan Pendataan Lengkap ( PL) UMKM 2022 terhadap pengusaha UMKM diseluruh Aceh Timur.
Diketahui pendataan UMKM Kabupaten Aceh Timur dilakukan oleh 78 petugas Enumerator, termasuk pendataan Koperasi. Disperkopukm Aceh Timur menargetkan jumlah kumpulan UMKM dan Koperasi dapat terdata dan terverivikasi sejumlah 39.000 usaha untuk total 513 desa di Aceh Timur.
Pendataan yang dimulai dalam bulan Juni 2022 ini mengacu pada program Kementerian Koperasi dan UMKM Pasal 55 PP No. 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Nomor 10 Tahun 2022.
Serupa dengan Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kementerian Sosial yang dilsaksanakan oleh Petugas PKH, pendataan usaha ini akan menjadi satu Basis Data Tunggal KUMKM bagi Kementerian Koperasi dan UMKM.
Buka Juga : Kumpulan Berita Terkini Aceh Timur & Aceh
Pihak Disperkopukm Aceh Timur ketika bimbingan teknis PL UMKM 2022 juga mengimbau supaya seluruh pihak, dari tingkat Pemda hingga Pemerintahan Desa dapat mendukung proses pendataan tersebut supaya kebijakan dan program pemberdayaan dapat diselenggarakan dengan sukses.
Sebagai informasi, Enumerator PL-UMKM 2022 akan mendata usaha UMKM secara lengkap disetiap sektor usaha di Aceh Timur, terutama pelaku usaha kecil (UMKM) baik itu pelaku usaha yang memiliki tempat berusaha, maupun pedagang kaki lima (PKL).
Keberhasilan pendataan secara lengkap, benar (tidak fiktif), dan up to date sangat menentukan suksesi program UMKM dan Koperasi yang tepat sasaran, terukur, dan akuntabel.(/Rdh)