Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Aceh pada rabu (23/7), kemarin
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2025, di Ruang Rapat Bappeda Aceh, Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Sahminan.
Syahrizal menyampaikan bahwa Aceh Timur terus mendorong pelaksanaan delapan aksi konvergensi sebagai pendekatan strategis dan terukur untuk menurunkan prevalensi stunting di tingkat kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa kedelapan aksi tersebut merupakan kerangka kerja yang menuntut sinergi lintas sektor dan konsistensi pelaksanaan mulai dari perencanaan hingga evaluasi tahunan.
Baca Juga: Hambatan IPC dan IPE dalam Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Pencegahan Stunting
Baca Juga: Cegah Stunting, PT Medco E&P Beri Makanan Bergizi Untuk Balita & Ibu Hamil
Kabupaten Aceh Timur telah melaksanakan sejumlah langkah konkrit yang mencakup identifikasi wilayah prioritas stunting, penyusunan rencana kegiatan intervensi terintegrasi, pelaksanaan rembuk stunting di tingkat kecamatan dan kabupaten, serta penguatan regulasi melalui penerbitan Peraturan Bupati yang mengatur keterlibatan desa dalam pencegahan stunting.
Syahrizal menambahkan bahwa kegiatan penilaian ini memberikan ruang bagi kabupaten/kota untuk saling belajar dan memperbaiki pelaksanaan program ke depan.
“Kita tidak ingin berjalan sendiri. Forum ini membuka peluang kolaborasi, berbagi praktik baik, sekaligus memperlihatkan bahwa Aceh Timur siap berbenah dan berlari lebih cepat dalam menurunkan stunting,” pungkasnya.