Infoacehtimur.com | Aceh Timur – sebanyak 104 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Aceh Timur dipeusijuk tepungtawar) di Masjid Agung Darussalihin, Aceh Timur, Kamis (09/06/2022).
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib, SH dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas pemerintah, yang dilakukan dibawah koordinasi Kementerian Agama, tugas tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan dan pembinaan serta perlindungan kepada seluruh jamaah haji.
“Agar pelaksanaan ibadah haji dapat melaksanakan ibadahnya secara sempurna dan memperoleh haji yang mabrur,” ujar Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky.
Baca Juga:
- 104 Calon Jamaah Haji Asal Aceh Timur Mengikuti Bimbingan Manasik Haji
- Jamaah Haji Aceh Diberangkatkan Bulan Juni. Berikut Jadwal Jamaah Aceh Timur.
- Paspor Direkam di Kanwil, 100 Jamaah Haji Aceh Timur Siap Berangkat
Bupati menambahkan, kemabruran haji para jamaah merupakan dambaan kita semua, kemabruran tersebut, katanya, akan tampak dalam perubahan sikap, mental dan perilaku seseorang nantinya.
“Upaya untuk memelihara, melestarikan kembruran itu kiranya dapat diaktualisasikan dengan cara memberikan kontribusi yang yang tercerminkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari dalam lingkungannya untuk membangun umat, bangsa dan negara,” papar bupati.
Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Keistimewaan yang juga bertindak ketua panitia.
Baca Juga:
- Kumpulkan Uang Receh Pedagang Siomay Alu Merah Aceh Timur Daftar Jamaah Haji
- Arab Saudi Tambah Kuota Jamaah Haji 2022 jadi 1 juta. Syarat Keberangkatan Diperbaharui.
- Jamaah Umrah Aceh Meninggal Dalam Pesawat
Sebelumnya, Kepala Kankemenag Aceh Timur, Salamina mengatakan, jumlah jamaah calon haji Aceh Timur sebanyak 104 orang, meliputi, pria 40, dan wanita 64 orang.
“Tanggal berangkat Rabu 15 Juni 2022, pukul 21. 00 WIB. Jumlah jamaah waitinglish di Aceh Timur sebanyak 7300 jamaah, masa tunggu 31 tahun,” ujar Salamina.
Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan Dayah Nurul Huda Julok, Tgk. H. Muhammad Ali, Pimpinan Dayah Baitul Minan di Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Tgk. H. Abdul Wahab, dan Forkopimda Aceh Timur.