Close Menu
    info terkini

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    May 8, 2025

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 2 Pemuda Aceh Timur Ditangkap di Binjai, Bawa 50 Kg Sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta
    Aceh Timur

    2 Pemuda Aceh Timur Ditangkap di Binjai, Bawa 50 Kg Sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta

    RedaksiDecember 26, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    MEDAN | Polisi Wilayah Sumatra Utara Kembali menangkap Kuris Sabu dari Aceh, Dua pemuda itu diringkus polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 50 kg.

    Aksi Penangkapan kedua tersangka itu sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran di jalan raya dengan petugas perbatasan Aceh – Sumut.

    Dua pemuda yang membawa narkoba jenis sabu tersebut akhirnya dibekuk di Jalan Megawati Binjai, Medan pada Selasa (21/12/2021) sore lalu.

    Keduanya mengaku dijanjikan Rp 200 juta untuk membawa 50 kg narkotika jenis sabu dari Aceh dikirim ke Medan dan Jakarta.

    Kedua tersangka berinisial MJ (22) dan FR (22) merupakan warga Aceh Timur.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Minggu (26/12/2021) pagi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.

    Dari informasi tersebut, personel Unit 2 Subdit I dan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mulai melacak lokasi pelaku.

    Di wilayah perbatasan Aceh – Medan, tim menemukan mobil yang mencurigakan.Karena pelaku sempat mencoba kabur, mobil tersebut dikejar Polisi.

    Pengejaran berhasil dilakukan.
    Mobil pelaku berhasil diberhentikan di Jalan Megawati Binjai, Medan dan keduanya langsung diamankan beserta barang bukti.

    “Selanjutnya kita geledah mobilnya, kita temukan barang bukti 50 bungkus kemasan teh China berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kg,” katanya.

    Untuk mengelabui petugas, sebagian sabu disembunyikan di bagian dalam pintu mobil dan yang lainnya disimpan di dalam 2 karung lain yang berisi pakaian bekas.

    Hadi menuturkan, kedua pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Mapolda Sumut.

    “Dari interogasi, pelaku disuruh oleh A (dalam penyelidikan) untuk mengambil (sabu) tersebut dari Aceh (dikirim) ke Medan dan Jakarta” katanya.

    Foto: Dua pekerja kebun ditangkap polisi saat melintas dengan mobilnya di Jalan Aceh – Medan, Kecamatan Besitang, Langkat pada Kamis (23/12/2021) pagi. Di mobilnya, ditemukan 8 kg sabu-sabu yang dibawanya dari Aceh untuk dikirimkan ke Palembang. Selain mereka, ada dua mahasiswa lain yang membawa 5,5 kg sabu-sabu dari Aceh menuju Palembang.(Dok. Polda Sumut)

    “Mereka dijanjikan upah Rp 200 juta dan baru dikasih Rp 5 juta untuk jalan,” katanya.

    Sebelumnya sebanyak empat orang tersangka diamankan di Deli Serdang dan Langkat karena membawa narkoba.

    Mereka membawa barang bukti sabu sebanyak 13,5 kilogram yang diangkut menggunakan dua mobil pribadi dari Aceh menuju Palembang.

    Keempat pelaku dan semua barang bukti yang disita petugas kini diamankan di Polda Sumut.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (22/12/2021) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Galang, Kabupaten Deli Serdang dan Kamis (23/12/2021) di Jalan Lintas Aceh – Medan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

    Pada Rabu, sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan menangkap dua orang pelaku berinisial JD (25) dan SM (21), keduanya mahasiswa warga Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

    Kemudian pada Kamis, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku yang diamankan berinisial HS (25) dan SR (20), keduanya karyawan perkebunan, warga Kecamatan Sawan, Kabupaten Aceh Utara.

    “Di hari pertama, petugas mengamankan lima bungkus plastik warna kuning bertuliskan Quanyinwang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram,” kata Hadi lewat pesan singkat, Jumat (24/12/2021) sore.

    “Kemudian pada hari kedua, pihaknya menyita barang bukti dengan kemasan yang sama diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram,” katanya.

    Penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya informasi pengiriman sabu dari Aceh ke Medan sebanyak 10 kilogram menggunakan kendaraan pribadi.

    Penangkapan keempat pelaku, dilakukan oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Satgassus Merah Putih, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, dan Satgaswil Aceh-Sumut.

    Berdasarkan interogasi, keempat pelaku mengakui sabu-sabu diperoleh dari HF dan MRS itu akan dikirim kepada seseorang di Palembang.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    IlhamMay 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Langsa – Masyarakat Kota Langsa, Aceh kembali turun ke jalan menuntut pelantikan Kepala Daerah…

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.