Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebelumnya telah dilaporkan pada Rabu 9/3/2022 hujan deras yang melanda wilayah Timur Aceh yang juga berdampak di Kecamatan Peunaron Kab. Aceh Timur membuat Puskesmas serta fasilitas nya ikut terendam banjir pada selasa malam 08/03/22.
Kepala Uptd puskesmas peunaron Usman S. Kep mengatakan kepada Awak media Ini kebanjiran di puskemas paling parah dan sejak puskesmas di bangun.
Menurutnya” ini di sebabkan Adanya sebuah drainase /gorong² jalan Perlak – Lokop di depan puskesmas peunaron yang rusak (pecah) sudah bertahun – tahun tidak di perbaiki yang kami rasa itu tanggungannya dinas PUPR Aceh”.

Baca Juga:
- Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
- Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
- Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
- Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha
Usman “berharap kepada dinas PUPR Aceh atau pimpinan proyek jalan perlak – Lokop Segmen satu (1) agar dapat membatunya atau menyediakan Alat berat agar dapat mengatasi drainase yang buruk ini serta gorong – gorong yang Rusak. Adapun drainase yang rusak ini termasuk dalam pekerjaan proyek jalan perlak – Lokop Segmen satu ” tutup usman.
Mengingat tingginya curah hujan di kecamatan Peunaron dalam beberapa hari ini Kepala UPTD puskesmas Peunaron melakukan pembersihan saluran drainase yang tersumbat dengan menggunakan Alat berat excavator milik warga setempat dengan dana Swadaya. pada Sabtu pagi 12/3/2022.
Usman mengatakan. ” saya harus melakukan pembersihan saluran drenaae Ini dengan dana swadaya guna untuk Antisipasi terjadinya kembali banjir di area puskesmas dengan meminta bantuan kepada Peramono (Pemilik Excavator) warga setempat untuk membersihkan saluran drainase yang tersumbat tersebut”.
Menurutnya Penyebab utama masalah ini yaitu gorong – gorong Lintas perlak – lokop yang sudah lama amblas namun pihak Dinas PUPR Aceh belum juga memperbaikinya.***