Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Calon PPPK Guru 2021 Aceh Timur
Aceh Timur | BKPSDM – Pengumuman hasil seleksi kompetensi I untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru di Kabupaten Aceh Timur telah diumumkan. Untuk pengumuman ini dapat dicek melalui
Berdasarkan Pengumuman Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin M. H.Thaib, SH, Nomor 810/39, tentang pengumuman hasil seleksi kompetensi I dan persyaratan pemberkasan pengangkatan calon PPPK guru di Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021.
“Hal tersebut, menindaklanjuti surat Kepala BKN bernomor 19456BMP.01.02/SD/D/2021 pada 20 Desember 2021 terkait penyelesaian penetapan NI PPPK Guru tahun 2021 secara elektronik,” Sebut Kepala BKPSDM Kab. Aceh Timur, T. Didi Farisha, S.STP, M.AP, Jumat, (23/12/2021).
Untuk dipahami bagi peserta yang lulus seleksi kompetensi I Calon PPPK Guru Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar segera melakukan pemberkasan NI PPPK sesuai persyaratan pada pengumuman bupati tersebut, secara hardcopy dan softcopy.
“Selamat bagi peserta seleksi kompetensi I PPPK Guru Kab. Aceh Timur, Yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan lulus yang telah ditetapkan oleh panselnas,” katanya
Cara membaca dan memaknakan keterangan pengumuman berkode X , Y, P1, P2, P3, L, TL dan TH.
Lanjutnya, untuk dapat dipahami beberapa kode pengumuman pada kolom keterangan pengumuman berkode X , Y, P1, P2, P3, L, TL dan TH.
“Kode X artinya peserta PPPK guru tahap I yang melamar di sekolah tempat peserta mengajar yang memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar,”
Untuk kolom kode Y berarti peserta yang melar disekolah bukan tempatnya mengajar yang memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Berikutnya beberapa kode lainya perlu dipahami oleh peserta lulus antara lain.
“Kode P1 peserta memenuhi nilai ambang batas katagori 1, dan P2 berarti peserta memenuhi nilai ambang batas katagori 2, serta P3 diartikan peserta memenuhi nilai ambang batas katagori 3, ,” sebutnya
Selanjutnya, untuk kode L artinya pekserta lulus, dan TL berarti peserta tidak lulus dan tidak memenuhi nilai ambang batas serta untuk kode TH berarti peserta tidak hadir,” urai T. Didi Farisha.
1.511 formasi lulus tahap I pppk guru di Aceh Timur
Berdasarkan Persetujuan Formasi dari KemenpanRB PPPK Guru untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapatkan 1.511 Formasi adapun jumlah yang lulus Tahap 1 ini sebanyak 267 Formasi masih ada sekitar 1.244 Formasi di Kabupaten Aceh Timur yang bisa diperebutkan, masih ada seleksi tahap 3 kedepannya, untuk itu yakinlah pada kemampuan diri sendiri jangan percaya kepada calo yang menjanjikan kelulusan atau bisa meluluskan peserta seleksi.
“Kami mengingatkan untuk peserta yang lulus agar selalu memantau proses pemberkasan penetapan NI PPPK dan penetapan keputusan pengangkatan calon PPPK Guru Pemkab Aceh Timur dihalaman bkpsdm.acehtimurkab.go.id,” tuturnya.