Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Haji ima bersama rombongan bahas permasalahan HGU yang digunakan oleh pihak PT Bumi Flora dan Dwi Kencana di Aceh Timur yang katanya warga menolak izin perpanjangan PT Tersebut. senin 25/07/2022.
kegiatan ini di adakan di salah satu caffe di Idi Rayeuk desa Gampong Jalan. yang juga ikut hadir DPRK Yahya Bky, Dinas Pertanian dan BPN Aceh Timur Serta Masyarakat yang juga diwakili oleh Tgk Idris salah satu tokoh di Kecamatan Banda Alam.
HGU Yang luwasnya PT Bumi Flora dengan izin areal HGU seluas 3600 ha dan akan berakhir izin pada tahun 2024.
- Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Ratusan Masyarakat dan Kepala Desa Datangi DPRK Aceh Timur, Tolak HGU PT Bumi Flora Diperpanjang
- Masyarakat Menolak Perpanjangan dan Peralihan Izin HGU PT. Bumi Flora dan PT. Dwi Kencana
- Salahgunakan Wewenang dan Menghilang Selama 6 Tahun, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi
Sementara PT Dwi Kencana seluas 6250 ha akan berakhir izin HGU pada tahun 2033, dan telah terbengkalai selama 25 tahun.
dan Juga terlihat beberapa perwakilan masyarakat yang dari 6 Kecamatan Banda Alam, Idi Tunong, Darul Ihsan, Peudawa, Ranto Peureulak dan Idi Timur menyampaikan keinginannya di depan H Sudirman atau akrab di Sapa Haji Uma anggota DPD RI Asal Aceh.
Berikut Video Wawancara Tim Infoacehtimur.com Bersama Haji Uma