Close Menu
    info terkini

    Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > HMI Komisariat Bandar Khalifah Cabang Aceh Timur Desak Menteri Agama Minta Maaf dan Cabut SE 5/2022
    Aceh Timur

    HMI Komisariat Bandar Khalifah Cabang Aceh Timur Desak Menteri Agama Minta Maaf dan Cabut SE 5/2022

    RedaksiFebruary 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh Timur | Ketum HMI Komisariat Bandar khalifah Cabang Aceh Timur : SE Kemenag Justru Berpotensi Jadi Sumber Disharmoni Antar-umat beragama

    Bahkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjelaskan maksud dari penerbitan SE tersebut juga membuat gaduh. Sebab, Gus Yaqut seolah menyamakan konten atau isi pengeras suara di masjid dengan suara gonggongan anjing.

    Advertising
    Demo

    “Atas alasan itu, ketum HMI Komisariat Bandar khalifah mendesak Menteri Agama membatalkan SE 5/2022 karena terbukti timbulkan gaduh dan disharmoni,” tegas Ketua Umum HMI Komisariat Bandar khalifah , AFRIZAL MARZUKI, kepada awak media.

    Baca Juga :

    • Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
    • 80 Tahun Merdeka: Gangguan Transmisi Listrik di Jambi, Gelap Hingga Ujung Sumatera
    • Semburan Gas dan Lumpur Picu Kebakaran di Lhoksukon, 3 Rumah Rusak Berat
    • Menjelang Idul Adha, Aceh Timur Siapkan 2.428 Hewan Kurban dan Terima Bantuan Sapi dari Kapolda Aceh
    • Blackout Besar Landa Sumatera, Listrik Padam di Jambi, Sumsel, Riau, Sumbar, Aceh, dan Sumut

    Soal gonggongan anjing, Afrizal menilai, diksi yang dipilih justru menjadi parameter bahwa seorang Menteri Agama tidak pandai di dalam memilih analogi. Sehingga apapun alasan pembenaran atau klarifikasi dari Menteri Agama tentu sudah melukai sebagian besar perasaan umat Islam di Indonesia,”

    “Karenanya, Menteri Agama harus segera meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada umat Islam,” sambungnya

    Sedari awal, HMI sudah tegas menolak penerbitan SE. Sebab, SE itu hanya diperuntukkan kepada masjid dan musala yang jelas identik dengan umat Islam. Sementara pengeras suara yang digunakan saat beribadah oleh agama lain tidak diatur.

    “Jokowi sebagai presiden wajib segera mengevaluasi Menteri Agama sebagai salah satu menteri kabinet Jokowi yang tidak jarang menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” demikian Afrizal Marzuki.***

    Bandar Khalifah HMI cabang Aceh Timur Kabar Aceh Timur Kemenag aceh timur Menag RI Menag Yaqut
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

    zakariaMay 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pengadilan Negeri Idi (PN Idi) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara…

    80 Tahun Merdeka: Gangguan Transmisi Listrik di Jambi, Gelap Hingga Ujung Sumatera

    May 23, 2026

    Semburan Gas dan Lumpur Picu Kebakaran di Lhoksukon, 3 Rumah Rusak Berat

    May 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

    May 23, 2026
    terpopuler

    Dijemput Pacar Berujung Mimpi Buruk, Gadis di Aceh Timur Diduga Digilir 6 Pemuda

    May 20, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.