Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Informasi ditangkapnya 11 nelayan asal Aceh Timur oleh otoritas pemerintah Thailand disampaikan H. Sudirman atau Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh setelah berkoordinasi dengan Konsulat Republik Indonesia untuk Songkhla, Thailand, Selasa (21/6/2022)
Berawal dari hilangnya kontak para nelayan KM. Nakri Idi Cut Aceh Timur dengan pemilik kapal sejak tanggal 19 Juni 2022 lalu.
Kemudian warga menghubungi Haji Uma untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan para nelayan yang hilang kontak tersebut.
Selanjutnya Haji Uma menghubungi Ibu Nunung Nurwulan, Konsuler Republik Indonesia di Songkhla Thailand.
Baca Juga:
- Otoritas Keamanan Thailand Kembali Menangkap Nelayan Aceh Timur
- Otoritas Thailand Masih Tahan 17 Nelayan asal Idi Aceh Timur
- Dua Orang Nelayan di Aceh Timur Dilaporkan Hilang Saat Menangkap Ikan
“Kita sudah berkoordinasi dengan dengan Ibu Nunung untuk memastikan keberadaan dan kondisi 11 nelayan asal Idi Cut Aceh Timur yang sempat hilang kontak dua hari lalu,” ungkap Haji Uma.
Melalui Haji Uma, Nunung menjelaskan bahwa ada 11 Nelayan Aceh yang ditangkap dan diduga melakukan tindakan melawan hukum di Thailand.
Yaitu dengan melakukan penangkapan ikan di perairan laut Negara Thailand dan sekarang sudah diamankan oleh kepolisian Phuket Thailand
Berikut nama-nama nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Thailand: Hamdan atau Zidan (Nahkoda), Muslim Isha, Irwan Saputra, Muktar, Syahrul, Isaha, Alazuwan, Khairullah, Atan, Yusuf, Ahmad Jailani
Setelah pendataan oleh Konsulat RI di Songkhla, sebagian nelayan tidak memiliki KTP.
Baca Juga: Buka Update Berita Aceh Timur dan Aceh
Saat ini Haji Uma sudah menugaskan penghubungnya di Aceh Timur untuk melakukan koordinasi dengan pemilik kapal, Panglima Laot Lhok Kuala idi Cut, Polres Aceh Timur dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur
“InsyaAllah bersama-sama kita akan bantu, saya berharap kepada keluarga agar tetap tenang, kondisi para nelayan semuanya selamat dan sehat,” jelas Haji Uma
Haji Uma juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada nelayan Aceh untuk melakukan evaluasi dan mawas diri walaupun dengan segala macam dalih untuk pembenaran diri terhadap pelanggaran wilayah teritorial sebuah negara
“Kedepan tidaklah menjadi alasan dari sebuah pembenaran sikap kita. Sedangkan pada akhirnya kita sendiri yang harus menanggung resiko menjalani proses hukum di negara lain,” ujarnya
Resiko lain juga ikut menimpa keluarga di rumah tanpa ada yang menafkahi serta kerugian Toke kapal akibat kapal miliknya disita negara lain yang seharusnya dapat mempekerjakan belasan orang setiap harinya
“Kita Doakan semoga proses hukum terhadap para nelayan kita berjalan lancar dan dipermudah, sehingga mereka dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing,” tutup Haji Uma.
Sumber: Serambi Indonesia | Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi