Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ini Kata Polisi Soal Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Ini Kata Polisi Soal Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur

    RedaksiFebruary 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Berawal dari sebuah unggahan video yang menyiarkan adanya dugaan penimbun minyak goreng curah di SPBU berlokasi di Desa Tanjong Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Rekaman tersebut memperlihatkan salah satu anggota DPRK Aceh Timur tengah melakukan investigasi.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono pada Kamis, 24 Februari 2022 mengatakan, Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Timur juga ikut ke lokasi melakukan penyelidikan terhadap SA pemilik dan distributor minyak goreng curah tersebut.

    Advertising
    Demo

    “Dari hasil penyelidikan terhadap SA, minyak goreng curah itu berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe sedangkan SBPU Madat hanya menjadi tempat untuk mempermudah berlangsungnya kegiatan penyaluran minyak goreng curah yang dilakukan oleh SA selaku distributor,” ujarnya.


    Lebih lanjut, pihak distributor minyak goreng curah sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi HET. yang mana dalam pendistribusian dilakukan sebanyak seminggu sekali. Adapun warga yang membeli berasal dari wilayah Madat dan warga Lhoksukon, Aceh Utara.

    “Kita juga sudah berkoordinasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur dan dinyatakan tidak adanya penimbunan terhadap minyak goreng curah seperti berita yang sudah viral di media sosial,” terangnya.

    Kaa Kasatreskrim mengutip mengutip pernyataan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur yang menyebutkan, minyak goreng curah tersebut berasal dari luar Aceh Timur dan tidak terdapat masalah, selama Kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan.

    “Hingga saat ini belum ditemukan adanya pidana yang terjadi. Meskipun demikian kami masih dalami proses penyelidikan, ada tidaknya pidana pada kegiatan tersebut,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.