Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Timur Menuntut 100 Terdakwa Perkara Narkotika, Penjara, Hukuman Mati dan lainnya
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Menuntut 100 Terdakwa Perkara Narkotika, Penjara, Hukuman Mati dan lainnya

    RedaksiJuly 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyatakan sebanyak 18 terdakwa dalam perkara narkotika dituntut dengan hukuman maksimal yakni pidana mati dalam rentang waktu setahun terakhir.

    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru di Aceh Timur didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Timur Ivan Najjar Alavi di Aceh Timur, Kamis, mengatakan tuntutan maksimal tersebut sebagai upaya melahirkan efek jera bagi terlibat narkotika.

    “Sejak Juli 2021 hingga juli 2022 ada 18 terdakwa dari 18 perkara narkotika dituntut hukuman. Tuntutan tersebut merupakan hukuman maksimal,” kata Semeru.

    Semeru mengatakan sebagian tuntutan tersebut ada yang terima majelis hakim dan ada juga dihukum lebih ringan. Dari 18 perkara tersebut sebagiannya juga sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. 

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • Kejari Aceh Timur Nyatakan 18 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati Dalam Rentang Waktu Setahun Terakhir
    • Kejari Aceh Timur Kembali Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 9.716,38 Gram Dan Ganja Sebanyak 3.393,02 Gram
    • Tersangka Beserta Barbut 100kg Sabu di Aceh Timur Dilimpahkan ke Kejari
    • PN Palembang Vonis Mati 3 Kurir Sabu 16 Kilogram asal Aceh

    “Tapi, ada juga yang masih dalam proses upaya hukum, baik banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh maupun kasasi di Mahkamah Agung” kata Semeru.

    Semeru mengatakan belasan terdakwa narkotika yang dituntut dengan hukuman mati tersebut di antaranya berperan sebagai kurir, pengedar, dan ada juga bandar antarnegara.

    “Tuntutan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting untuk melindungi masyarakat serta dapat menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Semeru.

    Selain pidana mati, kata Semeru, jaksa penuntut umum di Kejari Aceh Timur juga menuntut 100 terdakwa perkara narkotika lainnya dengan tuntutan pidana penjara dengan hukuman bervariasi.

    “Dari 100 terdakwa narkotika tersebut, 98 di antaranya sudah dieksekusi ke penjara atau inkrah. Sedangkan dua terdakwa lainnya masih dalam proses hukum,” kata Semeru.

    Sumber: Antara

    Harian Aceh Hukuman Mati Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh Kejaksaan Negeri Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,498
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.