Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Lima Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap Polisi, 3 Warga Langsa, 2 Warga Aceh Timur
    Aceh Timur

    Lima Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap Polisi, 3 Warga Langsa, 2 Warga Aceh Timur

    IlhamMay 30, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satreskrim Polres Aceh Timur tangkap lima orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

    Lima orang pelaku itu diamankan oleh petugas dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.

    Adapun masing-masing pelaku yakni berinisial TR (27), ED (42), IW (40), ketiganya warga Kota Langsa. Sementara YS (30) dan SF (28), merupakan warga Aceh Timur.

    Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim yang disampaikan Kasihumas AKP Nasution, pada Senin 30 Mei mengatakan, lima orang pelaku curanmor itu diamankan ditempat yang berbeda.

    “Hasil aksi kejahatan para lima orang pelaku curanmor itu sejak November 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa,” ungkap AKP Miftahuda.

    AKP Miftahuda menuturkan, 7 motor yang diamankan anggota yaitu 4 unit Motor merk Beat, 1 unit Motor merk Supra dan 1 unit motor merk Scoopy. Semuanya telah diambil oleh pemilik.

    Lanjut dia, dengan menyerahkan kepada masing-masing pemilik motor dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.

    “Masing-masing motor telah diambil oleh pemiliknya, kini untuk para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas AKP Miftahuda.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama dalam antisipasi tindak pidana karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.

    “Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” pungkasnya.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20256,763
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.