Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Polres Aceh Timur kembali menyelesaikan pembangunan rumah dhuafa yang diperuntukkan kepada warga masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.
Untuk yang keempat kalinya ini rumah dhuafa diserahkan kepada Nek Rafiah, (80 tahun) warga Dusun Lamkuta, Desa Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Nek Rafiah yang mengalami kelumpuhan ini tinggal bersama anak dan cucunya tampak terharu hingga tak dapat menahan tangis ketika menerima kunci rumah dari Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Selasa, (19/04/2022).
Menurutnya, bantuan rumah dhuafa ini untuk yang keempat kalinya diserahkan kepada warga yang rumahnya tidak layak huni.
Pertama di Kecamatan Peudawa, kedua di Kecamatan Peureulak, ketiga di Kecamatan Pantee Bidari dan keempat di Madat.
Sementara itu masih ada satu lokasi lagi yang sedang berlangsung pembangunannya yaitu di wilayah Kecamatan Nurussalam, sebut Kapolres.
“Alhamdulillah berkat kerjasama dan gotong rotong semua warga akhirnya apa yang kami cita-citakan untuk membangun rumah Nek Rafiah dalam waktu dua minggu dapat terkabulkan,” lanjut Kapolres.
Rumah Dhuafa bantuan Polres Aceh Timur merupakan rumah semi permanen dengan ukuran 5×7 meter yang juga telah dilengkapi dengan fasilitas kebutuhan rumah tangga seperti kasur, pompa air dan peralatan dapur.***