Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Orangutan Terjebak di Kebun Sawit Berhasil Diselamatkan
    Aceh Timur

    Orangutan Terjebak di Kebun Sawit Berhasil Diselamatkan

    RedaksiMay 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) terjebak di area perkebunan sawit milik PTPN 1 yang terletak di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

    Kejadian tersebut kemudian dilaporkan masyarakat setempat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Minggu (15/5) sore.

    Mendapat laporan itu, pihak BKSDA Aceh melalui tim Resort KSDA Wilayah 3 Langsa-Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe dan tim medis HOCRU-OIC pun menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan orangutan, Senin (16/5).

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim di lapangan diketahui orangutan tersebut dalam keadaan sehat,” ungkap Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Kamis (19/5) melalui keterangan tertulis.

    Dia menjelaskan, satwa berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar 24 tahun dengan berat badan 35 kilogram tersebut juga sudah menjalani tes rapid antigen Sars Covid-19.

    “Pemeriksaan rapid antigen Sars Covid-19 (negatif). Dari hasil pemerikasaan medis tersebut, tim memutuskan untuk segera dilakukan proses translokasi/dilepasliarkan kembali ke habiat alaminya,” papar Agus.

    Usai itu, pelepasliaran satwa kemudian dilakukan pada sore hari di kawasan Hutan Lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

    Pongo abelii merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

    Menurut The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

    Agus juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar orangutan sumatera.

    “Dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati,” terangnya.

    Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.

    Aktivitas tersebut, kata Agus, dinilai tak hanya dapat mengakibatkan konflik satwa liar, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga:

    • Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H
    • Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam
    • Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal
    • Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi
    • Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    Gardaanimalia.com | Muhammad Rahman

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.